TEMPO.CO, Bandung - Pemerintah Kota Bandung akan menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Proses seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Bandung. Menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung Asep Cucu Cahyadi, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil telah memerintahkan pihaknya untuk menyelidiki dugaan kecurangan.
"Wali Kota juga memerintahkan para Lurah menyisir warga atau anak usia sekolah yang karena alasan tidak mampu atau berkategori RMP (Rawan Melanjutkan Pendidikan) tidak melanjutkan sekolah. Lurah diminta memasukan anak-anak usia sekolah tersebut ke sekolah-sekolah negeri atau swasta," kata Asep melalui siaran pers, Selasa, 26 Juli 2016.
Asep Cucu menambahkan, warga juga harus diberitahu informasi ini terkait adanya pengaduan terhadap pelaksanaan PPDB tahun 2016. Anak-anak usia sekolah yang tidak melanjutkan sekolah, hingga sekolah yang melakukan pungutan terhadap siswa.
"Informasi di atas dapat disebarluaskan kepada masyarakat terkait masih adanya tanggapan terhadap pelaksanaan PPDB 2016," katanya.
Tahun lalu, penerimaan siswa baru di Bandung sempat diwarnai kecurangan. Selain pemalsuan surat keterangan tidak mampu (SKTM) banyak kejahatan lain dalam dunia pendidikan.
Kejahatan lainnya adalah mafia SKTM. Pada prakteknya, mafia ini adalah orang-orang yang menawarkan kelancaran agar anak bisa dengan mudah masuk ke sekolah yang dituju, salah satunya menjadi calo untuk membuat SKTM. Modus lain yaitu praktik jual beli nilai yang diselenggarakan oleh yayasan bimbingan belajar.
PUTRA PRIMA PERDANA