TEMPO.CO, Jakarta - Ombudsman Republik Indonesia telah melakukan investigasi terhadap pelayanan publik Jakarta. Investigasi itu menghasilkan temuan-temuan pada enam fokus pelayanan publik di DKI Jakarta. Salah satunya ada pada kelambatan pembangunan gedung SMP Negeri 164, Jakarta Selatan.
Pembangunan gedung SMP Negeri 164 sudah dilakukan sejak 2013, tapi sampai saat ini belum jadi juga. Ombudsman menunjukkan foto-foto temuannya, termasuk foto gedung SMPN 164 yang belum selesai.
Kegiatan belajar sementara dilakukan di bangunan sekolah dasar. Alamsyah Saragih, pemimpin Ombudsman RI, mengatakan, "Berarti ada siswa yang masuk tahun 2013 dan sampai lulus 2016 belum belajar di gedung aslinya," katanya di gedung Ombudsman RI.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengomentari pembangunan gedung yang terlalu lama dan merugikan pelajar itu. "Seharusnya maksimum pembangunan seperti itu satu tahun agar murid tidak terganggu," ujarnya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diharapkan dapat memberi perhatian khusus terhadap pelayanan pendidikan di SMPN 164 terkait dengan pembangunan gedung sekolah agar segera diselesaikan sehingga kegiatan belajar-mengajar dapat berjalan optimal.
AUZI AMAZIA