Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Badan Narkotika Jawa Tengah Tes Urin Anggota DPRD Kudus

Editor

Raihul Fadjri

image-gnews
Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan tes terhadap urin pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi di gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/12). TEMPO/Seto Wardhana
Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan tes terhadap urin pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi di gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/12). TEMPO/Seto Wardhana
Iklan

TEMPO.CO, Semarang - Penangkapan Ketua Komisi C DPRD Kudus, Agus Imakudin pada Senin 25 Juli 2016 karena dituding mengkonsumsi narkotika mendorong Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Jawa Tengah segera melakukan tes urin semua anggota DPRD Kudus. “Ini bagian dari aksi nasional pemberantasan narkoba dengan tegas tanpa pandang bulu,” kata Kepala Badan Narkotika Jawa Tengah Komisaris Besar Polsii Tri Agus Heru Prasetyo, Rabu 27 Juli 2016.

Tri mengatakan, ada keinginan anggota dewan lain di Kabupaten Kudus mengetes urin untuk membuktikan kemungkinan ada wakil rakyat lain yang mengkonsumsi sabu. "Dapat respon positif dari dewan di Kudus, mereka ingin adanya tes urin," ujarnya.

Dia menjelaskan, pelaksanaan tes urin akan dilakukan tanpa pemberitahuan waktu agar anggota dewan tidak menghindar dari pelaksanaan uji urin secara bersama. Sebelumnya BNNP Jawa Tengah menangkap Agus Imakudin bersama kurir dan pengedar narkotika pada Senin 25 Juli 2016.

Politikus PDI Perjuangan itu ditangkap sekitar pukul 16.15 WIB tim setelah BNNP menerima informasi ada transaksi narkotika di sekitar Rumah Sakit Telogorejo Semarang. Hasil penelusuran BNN mencurigai penumpang mobil Mitsubishi Pajero putih nomor kendaraan G 7195 DC yang berpindah ke mobil Grand Vitara silver H 7291 TW.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat pemeriksaan tim BNNP menemukan Agus Imakudin berada di kursi kemudi dan wanita berinisial VR di kursi penumpang. "AI ini ditangkap pada saat konsumsi di mobil,” kata Tri. Pemeriksaan menemukan serbuk putih disembunyikan dalam lipatan sikat gigi dan diletakkan di sela pintu kanan bagian dalam. “Serbuk tersebut adalah narkotika jenis methaphetamine seberat 0,9 gram."

Agus Imakudin dijerat Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sedangkan Nur Ade dan Farasantia dijerat Pasal 112 (1) jo 114 (1) dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun. 

EDI FAISOL

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

6 jam lalu

Putra Siregar dan Rico Valentino. Foto: Instagram Rico Valentino.
Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

Putra Siregar dan Rico Valentino pernah tersangkut kasus pengeroyokan yang melibatkan Chandrika Chika pada 2022 di sebuah kafe di Jakarta Selatan.


Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

9 jam lalu

Nama Irjen Teddy Minahasa sempat membuat heboh karena terlibat kasus narkoba. Ia diduga mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram yang ditujukan untuk Kampung Bahari yang terkenal sebagai Kampung Narkoba di Jakarta. ANTARA
Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.


Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

10 jam lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.


Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Ditangkap karena Konsumsi Narkoba

13 jam lalu

Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Ditangkap karena Konsumsi Narkoba

Chandrika Chika adalah seorang selebgram dan Tiktokers yang populer melalui goyang Papi Chulo


Ditangkap Karena Konsumsi Liquid Ganja, Chandrika Chika Cs Berpeluang untuk Direhabilitasi

14 jam lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Ditangkap Karena Konsumsi Liquid Ganja, Chandrika Chika Cs Berpeluang untuk Direhabilitasi

Polisi membuka peluang Chandrika Chika bersama lima temannya mendapat rehabilitasi narkoba, setelah ditangkap karena mengkonsumsi liquid ganja.


Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

16 jam lalu

Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

Selebgram Chandrika Chika ditangkap bersama lima temannya saat sedang menghisap vape berisi liquid ganja.


Profil Aura Jeixy, Mantan Atlet eSports yang Terjerat Kasus Narkoba Bersama Chandrika Chika

18 jam lalu

Mnatan atlet eSports, Herli Juliansah alias Aura Jeixy. Instagram @aura.jeixyy.
Profil Aura Jeixy, Mantan Atlet eSports yang Terjerat Kasus Narkoba Bersama Chandrika Chika

Aura Jeixy sempat menorehkan beberapa prestasi bersama EVOS Esports.


Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

1 hari lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

Empat hari sebelum ditangkap, Chandrika Chika mengunggah foto dirinya yang mengekspos sebagian punggungnya yang menggelap karena berjemur.


Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

1 hari lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

Enam orang ditangkap karena hisap vape mengandung liquid ganja, termasuk selebgram Chandrika Chika dan atlet Esports Aura Jeixy.


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

1 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.