Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gara-gara Seminar, Aktivis Tolak Kepala Daerah Masuk Kediri  

image-gnews
Ribuan warga antre untuk mendapatkan uang zakat dari perusahaan rokok Gudang Garam Kediri (17/9). Orang dewasa mendapat Rp. 20.000 dan anak-anak Rp.10.000. Foto: TEMPO/Fully Syafi
Ribuan warga antre untuk mendapatkan uang zakat dari perusahaan rokok Gudang Garam Kediri (17/9). Orang dewasa mendapat Rp. 20.000 dan anak-anak Rp.10.000. Foto: TEMPO/Fully Syafi
Iklan

TEMPO.COKediri - Belasan aktivis berunjuk rasa menolak kedatangan para kepala daerah ke Kota Kediri, Jawa Timur. Penolakan ini terkait dengan pelaksanaan seminar oleh Pemerintah Kota Kediri yang dinilai hanya menghamburkan uang negara. 

“Uang rakyat dihambur-hamburkan hanya untuk menjamu kepala daerah lain,” kata Tomi Wibowo, koordinator aksi, Rabu, 27 Juli 2016. Di belakangnya, belasan aktivis yang tergabung dalam Ikatan Pemuda Kediri (IPK) berunjuk rasa di depan kantor Wali Kota Kediri. Mereka membawa poster berisi hujatan atas kegiatan seminar yang akan diselenggarakan Pemerintah Kota Kediri, besok, 29-30 Juli 2016. "Itu pemborosan uang rakyat," kata Tomi. 

Acara yang diprotes aktivis ini adalah seminar peluncuran ikon Kota Kediri sebagai service city. Sekitar 20 bupati dan wali kota diundang hadir. Ada juga Gubernur Jawa Timur Soekarwo serta Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri. Seminar itu sendiri bakal berlangsung di Hotel Grand Surya, hotel berbintang milik perusahaan rokok PT Gudang Garam Tbk dan diperkirakan menelan anggaran hingga Rp 597 juta.

Tomi menegaskan, selain materi seminar tak berpihak pada kepentingan masyarakat, biaya tersebut sangat besar untuk pelaksanaan sebuah seminar. Apalagi, kata dia, kekuatan APBD Kota Kediri tak terlalu besar dan masih belum cukup untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasar masyarakat di sana. 

"Makna seminar itu sama sekali tak berkaitan dengan peningkatan derajat hidup masyarakat," ujarnya. Seminar peluncuran ikon Kediri itu dituding hanya bersifat seremonial dengan memfasilitasi pemilik modal. "Kalau mau bikin acara besar, jangan gunakan uang rakyat Kediri," tutur Tomi lagi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketika diminta tanggapan atas aksi itu, Sekretaris Daerah Kota Kediri Budwi Sunu Hernaning Sulistyo tak bersedia memberikan pernyataan. Dia hanya mengatakan kegiatan seminar ini sudah diagendakan dalam APBD dan disetujui Dewan. 

Seminar ini, menurut Budwi, bertujuan untuk meluncurkan tagline “Harmoni Kota Kediri” dan mencanangkan peningkatan pelayanan pemerintah (service city). “Kita akan mempermudah semua perizinan agar menarik investor ke sini,” katanya.

Pada puncak acara seminar, akan ada paparan ilmiah dari Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia Rhenald Kasali. Praktisi pendidikan ini akan memaparkan konsep pembangunan kota berbasis pelayanan yang ramah kepada investor sebagai penggerak ekonomi daerah.

HARI TRI WASONO

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Ilustrasi korupsi. Shutterstock
Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.


Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

7 Desember 2018

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi (kiri) beserta staf, menunjukkan baju tahanan khusus koruptor di Jakarta, Senin (18/7). ANTARA/Puspa Perwitasari
Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengusulkan agar pemerintah mengkaji remunerasi bagi kepala daerah.


Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

12 September 2018

Jalan Nangka, Tapos, Kota Depok, yang rencana pelebaran jalannya mangkrak dan menjerat mantan wali kota dua periode Nur Mahmudi Ismail sebagai tersangka korupsi, Rabu 29 Agustus 2018. Tempo/Irsyan
Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

Dua mantan pejabat Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail dan Harry Prihanto, dituduh merugikan negara Rp 10,7 miliar dalam korupsi proyek Jalan Nangka.


Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

3 November 2017

Ilustrasi pemilihan anggota DPR, DPD, dan DPRD. Dok. TEMPO/Fully Syafi;
Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

Dalam kasus dana purna tugas ini sebanyak 17 anggota DPRD Kota Yogyakarta periode 1999-2004 lainnya sudah menjalani hukuman.


Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

25 Oktober 2017

Ilustrasi korupsi
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Harianto diperiksa penyidik KPK di Polres Nganjuk.


Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

4 Oktober 2017

Wakil Ketua KPK Inspektur Jenderal Basaria Panjaitan dan Djarot Saiful Hidayat usai menghadiri penandatanganan komitmen bersama dalam rangka program pencegahan dan penindakan korupsi terintegrasi di Balai Kota Jakarta, Rabu, 4 Oktober 2017. TEMPO/Larissa
Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

Tim koordinasi supervisi bekerja sama dengan perangkat daerah untuk mencegah korupsi di DKI Jakarta.


OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

14 September 2017

Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen (tengah) dikawal petugas ketika terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, sebelum diberangkatkan ke Jakarta di Mapolda Sumut, Medan, Sumatera Utara, Rabu (13/9) malam. OK Arya Zulkarnaen bersama enam orang, diantaranya pejabat pemerintahan Batubara dan pengusaha tersebut terjaring OTT oleh KPK terkait pengurusan sejumlah proyek di Batubara. ANTARA FOTO
OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen terjaring dalam OTT KPK. Ia diduga menerima fee proyek.


Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

13 September 2017

Tersangka Direktur Utama PT Mahkota Negara Marisi Matondang (tengah). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

Mantan anak buah Nazaruddin, Marisi Matondang, divonis tiga tahun penjara.


Korupsi Buku, Eks Kepala Dinas Pendidikan Jabar Divonis 3 Tahun  

6 September 2017

Dok. TEMPO
Korupsi Buku, Eks Kepala Dinas Pendidikan Jabar Divonis 3 Tahun  

Terdakwa pelaku korupsi buku pingsan setelah hakim menjatuhkan vonis hukuman penjara 3 tahun.


Dahlan Iskan Bebas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ajukan Kasasi  

6 September 2017

Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan usai diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi penjualan aset PT PWU di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Surabaya, Jatim, 19 Oktober 2016. Dahlan Iskan yang menjabat sebagai Direktur Utama PT PWU tahun 2000-2010 diperiksa sebagai saksi sehubungan dengan kasus dugaan korupsi penjualan aset Badan Usaha Milik daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur, PT Panca Wira Usaha (PT PWU). ANTARA FOTO
Dahlan Iskan Bebas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ajukan Kasasi  

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung terkait dengan putusan Pengadilan Tinggi Surabaya yang membebaskan Dahlan Iskan.