Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tak Punya Dokumen Lengkap, 46 WNA di Bekasi Terjaring Razia  

image-gnews
Proyek pembangunan jalan tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu), Kalimalang, Jakarta, 23 Mei 2016. Pembangunan jalan tol layang Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) akan melintasi sejumlah jalan utama Kota Bekasi, termasuk Jalan Chairil Anwar dari Bekasi Timur ke arah Cawang atau Jakarta. TEMPO/Subekti.
Proyek pembangunan jalan tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu), Kalimalang, Jakarta, 23 Mei 2016. Pembangunan jalan tol layang Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) akan melintasi sejumlah jalan utama Kota Bekasi, termasuk Jalan Chairil Anwar dari Bekasi Timur ke arah Cawang atau Jakarta. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Bekasi - Sebanyak 46 warga negara asing terjaring razia petugas Imigrasi Kelas II A Bekasi di Apartemen Center Poin, Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi, selama dua hari, 25-26 Juli 2016. Para ekspatriat itu digelandang petugas karena tak bisa menunjukkan dokumen keimigrasian lengkap.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Bekasi Is Edy Ekoputranto mengatakan para ekspatriat yang terjaring razia, di antaranya 21 warga asal India dan 25 lainnya dari berbagai negara di Eropa maupun Asia. "Kami masih mendalami pelanggaran yang mereka lakukan," kata Eko, Rabu, 26 Juli 2016.

Eko mengatakan untuk sementara baru 21 warga India yang teridentifikasi melanggar Pasal 122-a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. "Mereka tinggal di Indonesia hanya menggunakan bebas visa kunjungan wisata," kata Eko.

Padahal, menurut Eko, berdasarkan hasil penyelidikan mereka tinggal di Indonesia untuk mencari pekerjaan. Namun, para ekspatriat tersebut tak mampu menunjukkan dokumen seperti paspor, biaya hidup, dan tujuan wisata. "Paspor katanya dibawa oleh pihak ketiga, padahal seharusnya paspor selalu dibawa," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Eko menjelaskan, 21 warga asal India itu sudah tiga pekan tinggal di apartemen tersebut secara menyewa. Satu kamar bisa dihuni enam orang. Karena itu, saking banyaknya warga asing membuat kecurigaan masyarakat, sehingga ditindak lanjuti dengan melakukan razia orang asing. "Kami juga menemukan 25 warga asing dari berbagai negara, mereka masih diperiksa," katanya.

Menurut dia, dengan tak mengantongi visa bekerja, negara kehilangan pendapatan dari pajak. Sebab, setiap sebulan sekali, para ekspatriat yang bekerja diwajibkan membayar pajak tenaga asing sebesar US$ 100. Karena itu, mereka terancam dijerat dengan Pasal 122 A, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian. Ancamannya lima tahun pidana penjara.

ADI WARSONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Imigrasi Soekarno-Hatta Tangkap 4 WNA Pengguna Paspor Palsu, Diduga Jaringan Penyelundupan Manusia

37 hari lalu

Empat WNA berkewarganegaraan Irak, Suriah dan Sudan ditangkap petugas Imigrasi Soekarno-Hatta karena kedapatan menggunakan visa dan paspor palsu, Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Imigrasi Soekarno-Hatta Tangkap 4 WNA Pengguna Paspor Palsu, Diduga Jaringan Penyelundupan Manusia

Imigrasi Soekarno-Hatta mendapati 4 WNA berkewarganegaraan Irak, Suriah, dan Sudan tersebut memiliki tujuan dan motif yang berbeda.


Napi Kabur Saat Dirawat di RS, Kakanwil Kemenkumham Kaltim: Tutup Akses Keluar Nunukan

44 hari lalu

Ilustrasi tahanan atau narapidana kabur. shutterstock.com
Napi Kabur Saat Dirawat di RS, Kakanwil Kemenkumham Kaltim: Tutup Akses Keluar Nunukan

Napi kabur itu adalah WN Pakistan bernama Hanif Ur Rahman yang dipidana 6 tahun penjara kasus pelanggaran Keimigrasian.


Eskalator Stasiun Bekasi Rusak Lagi, Cuma Beroperasi 2 Jam

50 hari lalu

Penumpang melintas di samping eskalator yang rusak di Stasiun Bekasi, Jawa Barat, Kamis, 1 Februari 2024. Sebelumnya penumpang angkutan umum kereta listrik memberikan aksi simbolik dengan memberikan bunga duka cita, karena sudah 100 hari satu eskalator di Stasiun Bekasi rusak sehingga mengganggu akses dan kenyamanan penumpang. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Eskalator Stasiun Bekasi Rusak Lagi, Cuma Beroperasi 2 Jam

Pengguna KRL berharap PT KAI serius memperbaiki fasilitas publik di stasiun Bekasi itu.


Relawan Mahfud MD, Komunitas Peluru Tak Terkendali Kunjungi Atlet Kalangan Disabilitas di Bekasi

59 hari lalu

Peluru Tak Terkendali diwakili Young Lex (pertama dari kiri) dan Fico Fachriza (pertama dari kanan) mewawancarai Sugeng (tengah), pelatih atlet bulu tangkis difabel di GOR Smesh Sukaraya. (Foto: Dok. PTT)
Relawan Mahfud MD, Komunitas Peluru Tak Terkendali Kunjungi Atlet Kalangan Disabilitas di Bekasi

Dalam pertemuan tersebut para relawan cawapres Mahfud MD tersebut menemui Ketua Pengurus GOR Bulu Tangkis Smesh, Sugeng.


Prabowo ke Pendukungnya: Ada yang Kasih Duit Terima Saja, Itu Uangmu, Hasil Korupsi

22 Januari 2024

Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka,  tiba di Jakarta Convention Center atau JCC, untuk melangsungkan debat cawapres ke 2 malam ini, Ahad, 21 Januari 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Prabowo ke Pendukungnya: Ada yang Kasih Duit Terima Saja, Itu Uangmu, Hasil Korupsi

Prabowo Subianto mengatakan, masyarakat boleh menerima money politics atau serangan fajar saat hari pencoblosan Pilpres 2024.


Pemkot Bekasi Bangun 10 Halte Bus Smart Modern, Fasilitas Lengkap Tapi Makan Jalur Pedestrian

18 Januari 2024

Halte bus di Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur, Kota Bekasi yang dibangun dengan nilai Rp 176 juta yang dilengkapi dengan sejumlah fasilitas USB Charger, CCTV, dan Wifi. Tempo/Adi Warsono
Pemkot Bekasi Bangun 10 Halte Bus Smart Modern, Fasilitas Lengkap Tapi Makan Jalur Pedestrian

Pemkot Bekasi membangun 10 halte bus dengan konsep smart modern, dilengkapi sejumlah fasilitas. Tapi ada yang memakan jalur pedestrian.


Soal ASN Bekasi Pamer Jersey Nomor Dua, Camat Jatisampurna Sebut Disuruh Panitia

14 Januari 2024

Foto Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad dan beberapa ASN Kota Bekasi pamer jersey nomor dua di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Jumat, 29 Desember 2023. Foto: Istimewa
Soal ASN Bekasi Pamer Jersey Nomor Dua, Camat Jatisampurna Sebut Disuruh Panitia

Bawaslu memiliki waktu 14 hari kerja atau hingga 23 Januari 2024 untuk menentukan apakah ada atau tidak pelanggaran netralitas ASN dalam kasus itu.


Diperiksa Bawaslu Bekasi soal Pamer Jersey Nomor 2, Camat Jatiasih: Beloon Sekali Kalau Sengaja

10 Januari 2024

Foto Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad dan beberapa ASN Kota Bekasi pamer jersey nomor dua di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Jumat, 29 Desember 2023. Foto: Istimewa
Diperiksa Bawaslu Bekasi soal Pamer Jersey Nomor 2, Camat Jatiasih: Beloon Sekali Kalau Sengaja

Camat Jatiasih, Kota Bekasi, Ashari mengatakan bodoh sekali jika ASN sengaja memamerkan jersey bernomor punggung 2.


Bocah Hanyut di Got Saat Hujan Lebat Ditemukan Tewas di Kali Bekasi

5 Januari 2024

Ilustrasi orang hanyut. shutterstock.com
Bocah Hanyut di Got Saat Hujan Lebat Ditemukan Tewas di Kali Bekasi

Berawal saat dia dan empat temannya bermain di got ketika hujan lebat.


Apindo Lega UMK Kota Bekasi 2024 Naik Rp 185 Ribu

2 Desember 2023

Pekerja saat pulang kerja melintas keluar di depan pabrik ban PT Bridgestone Tire Indonesia di Bekasi, Jawa Barat, Kamis, 3 September 2020. Sebanyak 22 pekerja pabrik ban PT Bridgestone Tire Indonesia yang berlokasi di Kota Bekasi positif terinfeksi virus corona (Covid-19). Kasus ini menambah angka pekerja yang terpapar Covid-19 dalam klaster industri di Jawa Barat. Meski 22 Karyawannya terinfeksi virus corona (Covid-19) PT Bridgestone Tire Indonesia tidak menghentikan kegiatan operasional atau menutup pabriknya sementara. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Apindo Lega UMK Kota Bekasi 2024 Naik Rp 185 Ribu

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) bersyukur UMK Kota Bekasi 2024 naik Rp 185 ribu menjadi Rp 5.343.430.