TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia membutuhkan sedikitnya 28 ribu tenaga penyuluh pertanian untuk memberikan pendampingan kepada para petani, kata Sekretaris Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementerian Pertanian, Momon Rusmono.
"Jumlah desa di Indonesia sekitar 72 ribu, namun tenaga penyuluh saat ini hanya berjumlah 44 ribu, dengan rincian 25 ribu orang berstatus pegawai negeri dan 19 ribu tenaga harian lepas (THL)," kata Momon Rusmono kepada Antara di sela sosialisasi UU Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani di Sukabumi, Jawa Barat, Rabu, 27 Juli 2016.
Pihaknya menargetkan, di setiap desa minimal ada seorang penyuluh pertanian agar petani mendapatkan pendampingan, khususnya dalam meningkatkan produksi pangan, serta pemahaman tentang teknologi pertanian baru.
Ia mengatakan, sudah berkoordinasi dengan Komisi IV DPR agar jumlah penyuluh pertanian ditambah. Bahkan, penyuluh yang berlatar belakang THL saat ini diberikan keistimewaan, seperti diangkat menjadi pegawai negeri di tengah moratorium CPNS dan rasionalisasi PNS.
Peran petugas penyuluh memang tidak ringan, dan upahnya tidak sebanding dengan pekerjaannya. Namun pihaknya berharap setiap penyuluh tetap profesional dalam melaksanakan tugasnya.
"Kami terus berupaya dalam peningkatan kesejahteraan penyuluh, apalagi pihak Komisi IV DPR RI memberikan respons yang positif," ujarnya.
Di sisi lain, Momon mengimbau setiap penyuluh pertanian agar bekerja lebih giat, khususnya dalam memberikan pendampingan kepada para petani. Jika petaninya hebat, bangsa ini pun akan hebat.
ANTARA