TEMPO.CO, Makassar - Operasi penggagalan penyelundupan warga asal Sulawesi Selatan yang akan dijadikan tenaga kerja di Malaysia turut membongkar jalur lalu lintas para jaringan sindikat itu. Pelabuhan Garongkong di Kabupaten Barru diduga sebagai pintu keluar para calon TKI ilegal.
"Pengawasan di pelabuhan masih relatif belum ketat," ucap Kepala Subdirektur Penegakan Hukum Direktorat Kepolisian Perairan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Ajun Komisaris Besar Aidin Makadomo saat dihubungi, Kamis, 28 Juli 2016.
Sebelumnya, polisi telah menggagalkan penyelundupan calon TKI saat akan naik ke kapal feri di Kabupaten Barru. Polisi menyita tiga mobil dan memeriksa intensif empat orang yang diduga sebagai anggota sindikat penyelundupan orang.
Aidin mengatakan para calon TKI ini diberangkatkan melalui Pelabuhan Garongkong dengan kapal feri. Tujuannya, ujar dia, adalah Batu Licin, Kalimantan Selatan.
Dari Batu Licin, menurut Aidin, calon TKI itu melanjutkan perjalanan darat dengan mobil yang dipakai menjemput saat di Sulawesi Selatan. Menurut Aidin, perjalanan lanjutan itu mengarah ke Pontianak, Kalimantan Barat.
"Dari situ, calon TKI ini diselundupkan ke Sarawak melalui pelabuhan tikus. Ada juga yang dikirim secara resmi setelah punya paspor," tutur Aidin.
Hasil pemeriksaan terhadap para calon TKI menyebutkan mereka yang akan berangkat telah didata seusai Lebaran lalu. Mereka dikumpulkan di sejumlah daerah, seperti Kabupaten Bulukumba, Bantaeng, Gowa, dan Soppeng.
"Mereka diiming-iming mendapat gaji sekitar Rp 4 juta," ucap Aidin.
Rahmat, sopir yang mengangkut para calon TKI, mengatakan mereka diberangkatkan ke Kalimantan tidak gratis. "Mereka menyewa mobil kami," ujarnya.
Rahmat menuturkan calon TKI yang diangkutnya berjumlah delapan orang. Setiap orang, kata dia, dibebankan biaya transportasi Rp 1 juta. "Itu sudah termasuk tiket kapal feri," ucap Rahmat.
Dia mengaku tidak mengetahui kelanjutan perjalanan calon TKI itu. "Saya hanya bertugas mengantar sampai Pontianak," ujar Rahmat.
ABDUL RAHMAN