TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara terpidana mati tengah bersiap menemani kliennya yang akan dieksekusi di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Yulmia Makawekes, kuasa hukum terpidana mati Agus Hadi dan Pudjo Lestari, mengaku mendapat pemberitahuan bahwa eksekusi akan dilakukan dinihari nanti, Jumat, 29 Juli 2016.
"Sudah ada telepon dari Kejaksaan Negeri Batam terkait dengan hal itu," kata Yulmia ketika dihubungi Tempo, Kamis, 28 Juli 2016.
Kejaksaan Agung sudah memastikan akan menggelar eksekusi mati gelombang ketiga tahun ini. Total yang akan dieksekusi berjumlah 14 orang, terdiri atas 1 perempuan dan 13 pria. Semuanya adalah terpidana narkotik.
Agus dan Pudjo adalah terpidana kasus penyelundupan 25.499 butir ekstasi dari Malaysia ke Batam. Mereka bekerja sama dengan terpidana mati lain bernama Suryanto alias Ationg. Menurut Suryanto, dalam tulisan tangannya pada Januari tahun lalu, dia dan Agus berperan sebagai kurir.
Meski sudah menerima kabar, Yulmia masih ragu waktu pelaksanaan eksekusi itu. Jaksa Agung M. Prasetyo kemarin menegaskan, eksekusi akan berlangsung antara Jumat malam dan Sabtu dinihari mendatang.
Apalagi status hukum kliennya disebutkan belum tetap. "Karena saya dengar ahli waris mereka akan mengajukan grasi," ujar Yulmia. Eksekusi mati biasanya tidak akan dilakukan bila status grasi belum jelas.
Sedangkan Kepala Bagian Penerangan Umum Kepolisian RI Komisaris Besar Martinus Sitompul menguatkan kemungkinan eksekusi berlangsung dalam waktu dekat. Sebab, 300 personel Brigadir Mobil sudah dikerahkan Mabes Polri untuk membantu pelaksanaan eksekusi mati.
"Tim lain masih ada di sekitar LP Nusakambangan (lokasi eksekusi) yang bersiap-siap apabila sewaktu-waktu ada permintaan dari jaksa untuk melakukan eksekusi mati," tuturnya.
Kemarin, Jaksa Agung Prasetyo menyatakan eksekusi ditargetkan berlangsung pekan ini, tepatnya Jumat—bisa jadi Jumat dinihari atau Jumat tengah malam. Apalagi sejumlah langkah tahap akhir menjelang eksekusi telah dilakukan, seperti pemindahan terpidana ke sel isolasi, pemenuhan permintaan terakhir, dan pengiriman notifikasi ke wali terpidana. "Jika tidak ada halangan, iya (berlangsung pekan ini)," ujarnya di Istana Kepresidenan, kemarin.
ISTMAN M.P. | REZKI