TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta Dono Boestami mengatakan beberapa regulasi terkait dengan transportasi massal MRT hingga kini belum selesai. Beberapa regulasi yang kini tengah didiskusikan antara lain persyaratan masinis, perkiraan tarif, perizinan gelombang radio, dan rencana penggunaan kartu pintar sebagai tiket.
"Pemprov DKI mau ada satu tiket, jadi masuk LRT, MRT, kereta bandara dijadikan satu. Nanti terintegrasi dengan data penduduk," ucap Dono kepada wartawan, Rabu, 27 Juli 2016.
Baca Juga:
Adapun soal besaran tarifnya, Dono menuturkan itu bergantung pada keputusan pemerintah daerah, khususnya Gubernur DKI Jakarta yang menjabat ketika pembangunan MRT selesai. "Kita kan mau mengurangi kendaraan pribadi di jalanan, makanya kita sediakan fasilitas full AC di kereta dan stasiun. Tapi, kalau biayanya tinggi, pemilik kendaraan pribadi mau enggak pindah?" ujar Dono.
Dono mengatakan regulasi lain yang masih dibahas adalah soal persyaratan masinis untuk kereta MRT. Ia menuturkan setidaknya masinis yang akan mengendalikan kereta memiliki minimal 4.000 jam perjalanan.
Meskipun MRT Jakarta akan menggunakan teknologi terbaru, communication based train control (CBTC) atau masinis akan tetap bertugas mengatur dan mengawasi pergerakan kereta dengan kontrol melalui mesin.
Baca Juga:
Regulasi lain adalah soal tenaga kerja, karena PT MRT akan memerlukan setidaknya 500 pegawai untuk petugas pengamanan, perawatan gerbong, dan masinis. PT MRT juga masih memerlukan izin gelombang radio dari Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk persinyalan kereta.
IDKE DIBRAMANTY YOUSHA | JH