TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat adanya kenaikan rasio kredit macet (NPL) pada kuartal III tahun ini. Per Juni 2016, NPL perbankan berada di level 3 persen (gross) atau 1,3-1,4 persen (nett), atau naik tipis dibanding sebelumnya 2,9 persen pada Mei lalu.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad, menuturkan peningkatan tersebut masih disebabkan oleh performa kredit sejumlah sektor riil yang belum pulih. "Saya kira enggak ada perkembangan yang baru, kecuali sektor-sektor lama, seperti bidang pertambangan," katanya saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia, Sudirman, Jakarta, Kamis, 28 Juli 2016.
Meski demikian, Muliaman berujar, perbankan telah mengantisipasi hal itu dengan meningkatkan cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) agar lebih kuat. "Jadi, saya pikir semua masih dalam kondisi terkendali, tidak mengkhawatirkan."
Muliaman menilai peningkatan CKPN itu juga tidak akan menekan laba perbankan terlalu dalam. Sebab, jumlah pencadangan masih dalam batas wajar. "Yang penting fundamentalnya baik. Setelah itu opportunity untuk tumbuhnya akan luar biasa," katanya.
Terlebih, kata Muliaman, kondisi perekonomian Indonesia diprediksi akan terus membaik, didukung oleh tingkat kepercayaan diri pasar yang terus meningkat, khususnya di kuartal II hingga akhir tahun nanti.
Perbankan sebelumnya juga telah merevisi target pertumbuhan kredit dalam rencana bisnis bank (RBB) pada pertengahan tahun ini, dari sebelumnya 14 persen menjadi 12 persen. Muliaman menilai target 12 persen tersebut dirasa lebih akomodatif untuk dicapai hingga akhir tahun ini. "Saya kira 12 persen itu udah bagus betul. Toh, ekonomi sudah mengalami moderasi luar biasa. Ekspektasinya berlebihan saja.”
GHOIDA RAHMAH