TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Bank Mandiri Tbk Kartika Wirjoatmodjo menuturkan, pihaknya hingga kini telah menampung total Rp 30 miliar dana tebusan nasabah peserta program pengampunan pajak atau tax amnesty.
Angka tersebut didapatkan berdasarkan pada laporan akumulasi dari 22 rekening individu nasabah Bank Mandiri per Rabu kemarin, 27 Juli 2016. "Itu campur ya, ada deklarasi dan tebusan," ujar Kartika saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia, Sudirman, Jakarta, Kamis, 28 Juli 2016.
Kartika menjelaskan, dana tebusan yang masuk baru berasal dari nasabah domestik. Sebab, gateway atau cabang-cabang Bank Mandiri di luar negeri baru akan aktif menerima dana tebusan dan deklarasi mulai pekan depan.
Jumlah dana tebusan yang masuk, menurut Kartika, akan terus meningkat ke depannya. "Sekarang masih Rp 30 miliar, ya masih kecil, tapi ke depan akan lebih bagus lah."
Terlebih, kata Kartika, respons nasabah terhadap sosialisasi tax amnesty juga positif dengan antusiasme yang cukup tinggi. "Kalau nasabah yang nanya-nanya udah banyak, udah ratusan. Tapi untuk lapor dan lain-lain, kan butuh waktu ya."
Program tax amnesty sudah berlangsung selama sembilan hari sejak pertama kali ditetapkan. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Direktorat Jenderal Pajak Hestu Yoga Saksama melaporkan, total penerimaan dana repatriasi seluruhnya sudah mencapai Rp 1,78 triliun. Pemerintah menargetkan penerimaan dari tax amnesty sebesar Rp 165 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2016.
GHOIDA RAHMAH