TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa Zeid Ra'ad al-Hussein, pada Rabu, 27 Juli 2016, mendesak pemerintah Indonesia menghentikan eksekusi mati terhadap pelaku kasus perdagangan narkotik. Sejumlah narapidana, termasuk yang berasal dari negara asing, bakal dieksekusi Jumat dinihari, 29 Juli 2016.
"Meningkatnya pelaksanaan hukuman mati di Indonesia sangat mengkhawatirkan. Saya mendesak pemerintah segera mengakhiri praktek yang tidak adil bagi hak asasi manusia," ucapnya melalui sebuah pernyataan, seperti diwartakan Al Jazeera, Kamis, 28 Juli 2016. Menurut dia, hukuman mati bukanlah pencegah efektif.
Saat ini petugas keamanan di penjara Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah, memperketat keamanan menjelang eksekusi para narapidana yang terlibat dalam perdagangan narkotik.
Baca: Kejaksaan Akan Lakukan Eksekusi Mati, Ini Tanda-tandanya
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo dalam keterangannya kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 27 Juli 2016, menuturkan beberapa orang yang akan dieksekusi mati itu berasal dari Nigeria, Zimbabwe, Pakistan, dan Senegal. "Sedikitnya empat orang Indonesia dan satu dari India yang akan dieksekusi," ujarnya.
AL JAZEERA | CHOIRUL AMINUDDIN