TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Kabinet Pramono Anung meminta negara asing, termasuk Turki, menghormati hukum di Indonesia. Menurut dia, Indonesia merupakan negara yang mengedepankan politik bebas-aktif.
Pernyataan ini dilontarkan Pramono untuk menanggapi permintaan Kedutaan Besar Turki di Indonesia agar menutup sembilan sekolah yang diduga terkait dengan Fethullah Gulen. Buat pemerintah Turki, Gulen merupakan aktor intelektual di balik kudeta militer pada Juli lalu.
BACA: Turki Minta Sekolah di Indonesia dan Gulen Chair Ditutup
"Tentu kami tidak mau urusan dalam negeri dicampuri siapa pun," kata Pramono di kantor Sekretaris Kabinet, Jakarta, Jumat, 29 Juli 2016. Menurut dia, apa pun yang resmi diatur dalam undang-undang dan mendapat persetujuan pemerintah akan menjadi bagian dari kedaulatan negara. Sebab itulah, kata Pramono, aturan yang dipakai pun sesuai dengan perundang-undangan di Indonesia.
Sebelumnya, pemerintah Turki, lewat Kedutaan Besar Turki di Indonesia, meminta sembilan sekolah di Indonesia yang diduga terlibat dalam organisasi Fethullah Gulen ditutup. Pemerintah Turki menuding Gulen sebagai aktor intelektual aksi kudeta yang bisa digagalkan tersebut.
BACA: Dituduh Terkait Teroris, Sekolah Pribadi Ambil Jalur Hukum
Selain Indonesia, negara yang diminta menutup sekolah yang terafiliasi dengan Gulen di antaranya Yordania, Azerbaijan, Somalia, dan Nigeria. Pemerintah Turki juga meminta Indonesia menutup kegiatan Gulen Chair, yang berada di dalam kompleks Universitas Islam Negeri, Ciputat, Tangerang Selatan. Pemerintah Turki mengaku mendapat informasi terkait dengan kegiatan Gulen di UIN dari Menteri Agama di Indonesia.
ADITYA BUDIMAN | INGE KLARA SAFITRI
BACA JUGA
Eksekusi Mati: Curhat Kerabat Terpidana Mati Asal Nigeria
Pertamina Optimistis Rio Haryanto Selesaikan Satu Musim F1