TEMPO.CO, Sampang - Permasalahan batas wilayah perairan antara nelayan Pulau Mandingin, Kabupaten Sampang, serta perusahaan minyak dan gas Husky CMOOC Madura Limited (HCML) tak kunjung selesai. Semula nelayan menuding lalu lintas kapal rig di anjungan HCML yang terletak di perairan Pulau Mandangi merusak rumpon. Kini giliran HCML menuding nelayan menyebar rumpon yang diduga bodong di sekitar anjungan Blok Madura Starit agar mendapat ganti rugi dari perusahaan.
Untuk mengetahui kondisi riil di lapangan, Wakil Bupati Sampang Fadhilah Budiono mengaku telah menggelar inspeksi mendadak ke anjungan milik HCML pada Jumat lalu. Kepala Kepolisian Resor Sampang Ajun Komisaris Besar Tofik Sukendar dan Komandan Komando Distrik Militer 0828 Sampang Letnan Kolonel Infantri Indrama Bodi turut serta dalam sidak tersebut.
Hasilnya, kata dia, pihaknya menemukan puluhan rumpon ikan di wilayah kerja HCML. Ketika rumpon diangkat, isinya hanya pelampung, seutas tali, dan pelepah kelapa. Melihat kondisi rumpon, Fadilah menyimpulkan rumpon tersebut masih baru dan sengaja diletakkan di jalur kapal rig.
"Pemasang rumpon itu barang kali berharap mendapat ganti rugi. Sebab, kalau kapal lewat, rumpon akan rusak," katanya saat dihubungi, Minggu, 31 Juli 2016.
Temuan itu, menurut Fadilah, akan dijadikan bukti dan bahan dialog dengan nelayan di Pulau Mandangin. Nelayan diharapkan memindahkan rumpon-rumpon tersebut. "Kami ingin masalah ini selesai," ujarnya.
Juru bicara HCML, Hamim Tohari, mengatakan temuan Fadilah Budiono tersebut adalah bukti pihaknya tidak mengada-ada. "Rumpon baru itu jelas sengaja ditaruh, berharap memperoleh keuntungan," tuturnya.
Menurut Hamim, dugaan kesengajaan muncul karena beberapa bulan sebelumnya HCML telah melakukan survei dan mensterilkan area eksplorasi dari rumpon pada radius 500-750 meter dari anjungan atau platform HCML. Namun tiba-tiba muncul rumpon-rumpon baru di lokasi yang sama. "Padahal, waktu kami sterilkan, semua pemilik rumpon sudah kami beri ganti rugi," ucapnya.
Adapun Haji Manshur, sesepuh nelayan di Pulau Mandangin, belum dapat dikonfirmasi atas temuan rumpon di sekitar anjungan HCML yang diduga bodong tersebut.
MUSTHOFA BISRI