TEMPO.CO, Sidoarjo - Pemilik Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) Arafah, Pandaan, Jawa Timur, Nurul Huda, memberikan penjelasan terkait dengan 12 calon haji yang ditahan otoritas imigrasi Filipina. Nurul Huda mengaku sebagai korban dari sebuah biro perjalanan haji dan umrah asal Jakarta.
"Kami juga korban karena istri saya juga termasuk 12 calon haji yang ikut ditahan di Filipina," katanya saat ditemui Wakil Gubernur Jawa Timur Syaifullah Yusuf, Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf, dan beberapa perwakilan keluarga jemaah di rumahnya di Pandaan, Pasuruan, Kamis, 25 Agustus 2016.
Huda mengatakan sebanyak 12 orang yang mendaftar ke KBIH Arafah diberangkatkan melalui perantara seseorang bernama Andi dari biro perjalanan Ramanah, Jakarta. Biro itu menjanjikan bisa memberangkatkan jemaah haji asal Indonesia melalui Filipina tanpa harus menunggu bertahun-tahun.
"Ini ada paket haji berangkat dari Filipina, paling aman, kondusif, dan tidak ada masalah," ujar Huda menirukan tawaran Andi kepadanya. Andi menerima tawaran itu karena sebelumnya KBIH-nya pernah beberapa kali mengambil paket umrah dari biro itu dan pelayanannya terbukti baik.
Untuk meyakinkannya, Andi yang baru ia kenal setahun lalu itu menyebut seorang syekh asal Filipina bernama Rasyidi yang sudah berkali-kali berhasil memberangkatkan jemaah asal Indonesia melalui Filipina. Syekh itulah yang mengurus semua administrasi jemaah haji asal Indonesia selama di Filipina.
KBIH Arafah adalah satu dari tujuh biro perjalanan yang diduga terlibat dalam keberangkatan 177 calon haji dari Filipina. Mereka memberangkatkan sepuluh orang asal Pasuruan dan dua orang dari Sidoarjo. Mereka diberangkatkan pada 16 Agustus 2016 melalui rute Surabaya-Jakarta-Kuala Lumpur-Manila.
NUR HADI