TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Arsul Sani berpendapat video testimoni terpidana mati Freddy Budiman tak perlu diperlihatkan ke publik sekarang. Ia beralasan, video itu berpotensi menghalangi pengungkapan kebenaran pernyataan Freddy.
Politikus asal Partai Persatuan Pembangunan ini berujar polisi telah membentuk tim independen yang bertugas mencari kebenarannya. "Biarkan bekerja, tapi minta komitmen bahwa video itu menjadi bagian pengungkapan kebenaran," kata dia di ruangannya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 26 Agustus 2016.
Baca: Soal Video Freddy Budiman, Kapolri: Masih Kami Selidiki
Menurut dia, Komisi Hukum DPR tetap akan meminta hasil akhir penyelidikan dari testimoni Freddy. "Baik ada atau tidak indikasi keterlibatan polisi, TNI, atau BNN," ucapnya.
Arsul berujar video itu harus dikelola dan dikaitkan dengan desain dan sasaran kerja tim independen. Bila dibuka, dikhawatirkan malah membuat tujuan tersebut tak tercapai.
Menurut Arsul, tim independen memiliki waktu cukup, yaitu satu sampai dua bulan untuk mengungkap kebenaran dari kisah Freddy. "Kalau enggak selesai, nanti kami tanya kenapa enggak cukup (waktu)."
Arsul meminta masyarakat berprasangka baik kepada institusi Polri. Ia yakin bahwa mereka tak akan menutupi bila ada petingginya yang terlibat. Jika nanti terbukti ada anggota Polri yang terlibat, ia menambahkan, keputusan akhir dikembalikan ke pemimpin institusi tersebut. "Kalau pemimpinnya tidak mau meneruskan, ya enggak jalan juga."
AHMAD FAIZ
Baca Juga:
Ahli Toksikologi Buat 6 Percobaan Simulasikan Kopi Mirna
Diskusi RUU Pertembakauan: Duit Rokok Mengalir ke Parlemen