TEMPO.CO, Pekanbaru - Kepala Kepolisian Resor Kepulauan Meranti Ajun Komisaris Besar Asep Iskandar dicopot dari jabatannya. Pencopotan itu adalah buntut peristiwa kerusuhan di Selatpanjang, Meranti, Riau, Kamis, 25 Agustus 2016.
Kepala Kepolisian Daerah Riau Brigadir Jenderal Supriyanto menilai kinerja Asep selaku kepala polres tidak berjalan dengan baik. "Kami menilai kinerjanya tidak maksimal," katanya, Sabtu, 27 Agustus 2016.
Tak hanya dicopot dari jabatannya, Asep beserta 15 anggotanya turut diperiksa petugas bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) terkait dengan dugaan kesalahan prosedur dalam menangkap tersangka pembunuh polisi Apri Adi Pratama, 24 tahun, yang tewas di tangan polisi.
Menurut Supriyanto, pencopotan tersebut merupakan tindakan tegas dari kesatuannya untuk anggota yang dianggap lalai menjalankan tugas. Dia berharap kondisi Meranti nantinya lebih aman dan kondusif.
Baca: Kronologi Kerusuhan Meranti, Berawal dari Cinta Segitiga Polisi
Sebelumnya, ratusan warga Selatpanjang, Kepulauan Meranti, menggeruduk kantor Kepolisian Resor Meranti pada Kamis, 25 Agustus 2016. Mereka marah kepada aparat setelah tersangka kasus pembunuhan anggota Polres Meranti, Brigadir Adil S. Tambunan, menyebabkan Apri tewas.
Warga menuding terjadi kesalahan prosedur dalam menangkap Apri. Hal itulah yang membuat mereka emosi dan melempari kantor Polres Meranti dengan batu sehingga mengakibatkan sejumlah kaca kantor pecah. Polisi melepaskan tembakan peringatan ke udara untuk menenangkan warga. Satu warga dilaporkan tewas dalam kerusuhan itu.
Pascakerusuhan, Kamis lalu, aktivitas masyarakat Meranti saat ini sudah berjalan normal. Namun penjagaan dan pengamanan di Markas Polres Meranti terus ditingkatkan. Sebanyak enam satuan setingkat kompi (SSK) Brimob diterjunkan ke Meranti guna mencegah terjadi aksi susulan.
RIYAN NOFITRA
Baca Juga:
DPR: Kenaikan Harga Rokok Akan Cekik Petani Tembakau
Polisi Berau Gagalkan Penyelundupan 4.600 Telur Penyu