Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Usut Jejak Skandal Korupsi Nur Alam, KPK Blusukan ke Buton

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Penyidik KPK menggeledah ruang kerja Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam di Kendari, Sulawesi Tenggara, 23 Agustus 2016. KPK disebut telah menetapkan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam izin penerbitan usaha pertambangan. ANTARA FOTO/Jojon
Penyidik KPK menggeledah ruang kerja Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam di Kendari, Sulawesi Tenggara, 23 Agustus 2016. KPK disebut telah menetapkan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam izin penerbitan usaha pertambangan. ANTARA FOTO/Jojon
Iklan

TEMPO.CO, Kendari - Setelah melakukan pemeriksaan maraton terhadap 17 saksi di Kota Kendari selama 3 hari sejak 24-26 Agustus 2016, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa sejumlah pejabat dan staf di Kabupaten Buton, Sabtu, 27 Agustus 2016. Pegawai yang diperiksa terkait skandal korupsi Gubernur Nur Alam itu  berjumlah 7 orang. Mereka dicecar penyidik KPK di Kepolisian Resor Bau-bau.

Di Kabupaten Buton, KPK mengejar mantan Bupati Buton, Syafei Kahar, yang diduga turut terlibat dalam pemberian rekomendasi izin pertambangan perusahaan nikel PT Anugrah Harisma Barakah (AHB) di Kecamatan Talaga, Buton. "Ada beberapa saksi yang diperiksa dengan kasus yang sama," kata penyidik senior KPK, Novel Baswedan, di Markas Kepolisian Daerah Sultra, Jumat malam, 26 Agustus 2016.

Baca: Gaya Hidup Mewah Sang Gubernur

Sebelumnya, penyidik KPK memeriksa 17 pejabat dan staf dari lingkungan Pemerintah Provinsi Kabupaten Bombana. Para terperiksa selain Sekretaris Daerah Provinsi Sultra Lukman Abu Nawas, ada juga Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Sultra, Burhanuddin, Pelaksana Jabatan (PJ) Bupati Bombana Hakku Wahab, Kepala Dinas Kehutanan Bombana Rukisah, dan staf Dinas Lingkunagn Hidup Sultra, Aminoto.

Pemerikasaan itu merupakan serangkaian upaya pengejaran untuk memperkuat nukti keterlibatan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam terkait dugaan korupsi izin pertambangan Sultra selama kurun 2008-2014. Di kota Kendari, pemeriksaan dilakukan penyidik KPK di markas Kepolisian Daerah Sultra. Dari 27 saksi yang dipanggil hanya 17 terperiksa yang hadir. Sisanya mangkir tanpa alasan yang jelas.

Baca: Jadi Tersangka, Nur Alam Lulus Promosi Doktor di UNJ

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Informasi yang dikumpulkan Tempo menyebutkan, pemeriksaan itu adalah lanjutan pengusutan pada November 2015. Pemeriksaan atas dugaan korupsi Nur Alam juga di ditengarai menyeret sejumlah pejabat dan pengusaha di Bumi Anoa. Menurut Novel, 17 saksi yang sudah diperiksa bisa dipanggil kembali. Sementara saksi yang tidak hadir katanya, juga akan dipanggil segera.

KPK resmi menetapkan Nur Alam sebagai tersangka dugaan korupsi pemberian izin perusahaan pertambangan nikel di Bombana dan Buton. Nur Alam oleh KPK akan disangkakan melangar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pembrantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan tersebut.

ROSNIAWANTY FIKRI

Baca Juga

Selain Diduga Cabuli Siswi, Wakepsek Pun Rekam Adegan Mesum
Heboh Overdosis Massal, Obat Bius Gajah Jadi Kambing Hitam

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Banjir Bandang Rendam 715 Rumah di Kendari, Satu Orang Meninggal Dunia

20 hari lalu

Foto udara salah satu lokasi yang terdampak banjir bandang akibat luapan Kali Lasolo di Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis 7 Maret 2024. Pihak BPBD Kota Kendari belum mengidentifikasi jumlah rumah yang rusak akibat banjir bandang. ANTARA FOTO/Andry Denisah
Banjir Bandang Rendam 715 Rumah di Kendari, Satu Orang Meninggal Dunia

Banjir bandang di Kota Kendari merendam 715 rumah sejauh ini. Satu orang meninggal dunia akibat air bah tersebut.


Korupsi Tukin Kementerian ESDM, Jaksa KPK Ungkap Aliran Uang ke Auditor BPK Rp 1,1 Miliar

27 hari lalu

Staf Pejabat Pembuat Komitmen pada Pegawai Negeri Sipil Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Lernhard Febian Sirait, seusai menjalani menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 29 Agustus 2023. Lernhard Febian Sirait, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pembayaran Tunjangan Kinerja pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun 2020 - 2022. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi Tukin Kementerian ESDM, Jaksa KPK Ungkap Aliran Uang ke Auditor BPK Rp 1,1 Miliar

Uang dugaan korupsi tukin diberikan ke auditor BPK, Robertus Kresnawan, untuk mengamankan pemeriksaan BPK di Kementerian ESDM


Kapolda Sebut Laporan Kasus Kebocoran Dokumen KPK Menyita Banyak Perhatian

21 Juni 2023

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto buka suara soal kasus dugaan kebocoran dokumen penyidikan di lingkup Kementerian ESDM di Polda Metro Jaya, Selasa, 20 Juni 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Kapolda Sebut Laporan Kasus Kebocoran Dokumen KPK Menyita Banyak Perhatian

Sejumlah pihak melaporkan dugaan kebocoran dokumen KPK ke Polda Metro Jaya


Kasus Kebocoran Dokumen KPK, Pelapor Akui Diperiksa di Tahap Penyidikan

17 Juni 2023

Suasana di depan Gedung KPK/Tempo/Mirza Bagaskara
Kasus Kebocoran Dokumen KPK, Pelapor Akui Diperiksa di Tahap Penyidikan

Pelapor kasus kebocoran dokumen penyelidikan di KPK telah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya. Kurniawan mengaku diperiksa di tahap penyidikan.


Di Ujung Ramadan Ngabuburit di Masjid Al Alam, Ikon Wisata Religi Kota Kendari

20 April 2023

Caption Masjid Nur Alam, masjid terapung Kendari, Sulawesi Tenggara. Foto: Hatta Muarabagja/Tempo
Di Ujung Ramadan Ngabuburit di Masjid Al Alam, Ikon Wisata Religi Kota Kendari

Bagi masyarakat di Kota Kendari, khususnya para pelancong, Masjid Al Alam menjadi salah satu destinasi favorit.


KPK Sebut Salah Ketik Nilai Tunjangan Kinerja Jadi Modus Korupsi di Kementerian ESDM

30 Maret 2023

Tim penyidik KPK usai penggeledahan di Kementrian ESDM. Tim penyidik keluar dengan membawa dua buah koper Senin 27 Maret 2023. TEMPO/Mirza
KPK Sebut Salah Ketik Nilai Tunjangan Kinerja Jadi Modus Korupsi di Kementerian ESDM

Asep mengatakan KPK telah menetapkan 10 orang tersangka korupsi di Ditjen Minerba Kementerian ESDM.


Kronologi KPK Temuan Duit Rp 1,3 M di Apartemen Pakubuwono di Kasus Korupsi di ESDM

30 Maret 2023

Suasana di halaman parkir kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM. Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan pada Senin 27 Maret 2023. Istimewa
Kronologi KPK Temuan Duit Rp 1,3 M di Apartemen Pakubuwono di Kasus Korupsi di ESDM

Asep mengatakan KPK telah memanggil Plh Dirjen Minerba Muhammad Idris untuk kepentingan penyidikan.


KPK Sebut Korupsi di Kementerian ESDM Rugikan Negara Puluhan Miliar Rupiah

27 Maret 2023

Tim penyidik KPK usai penggeledahan di Kementrian ESDM. Tim penyidik keluar dengan membawa dua buah koper Senin 27 Maret 2023. TEMPO/Mirza
KPK Sebut Korupsi di Kementerian ESDM Rugikan Negara Puluhan Miliar Rupiah

Hari ini KPK telah menggeledah kantor Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM yang terletak di Tebet, juga di tempat lainnya.


Teluk Kendari Akan Dikembangkan Seperti Kawasan Wisata Ancol Jakarta

7 Februari 2023

Anjungan Teluk Kendari. ANTARA/La Ode Muh Deden Saputra.
Teluk Kendari Akan Dikembangkan Seperti Kawasan Wisata Ancol Jakarta

Langkah pengembangan Teluk Kendari itu merupakan bagian dari rencana kegiatan strategis mengenai penanganan Teluk Kendari.


KPK Jebloskan Eks Pejabat Kementerian ESDM ke Penjara

8 Juli 2022

Mantan Kepala Bidang Pemindahtanganan, Penghapusan, dan Pemanfaatan Barang Milik Negara (PPBMN) Kementerian ESDM Sri Utami (kedua kanan) sebelum didengarkan keterangan sebagai saksi atas terdakwa Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Waciki dalam sidang ke sembilan di gedung pengadian Tipkor, Rasuna Said, Jakarta Selatan, 5 November 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
KPK Jebloskan Eks Pejabat Kementerian ESDM ke Penjara

KPK menjebloskan eks pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Sri Utami ke Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Tangerang.