Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penghuni Kalibata City Protes Tarif Air, Ini Kata Pengelola

image-gnews
Ade Tedjo Sukmono dan Grace Tambunan yang merupakan penghuni apartemen Kalibata City mendatangani kantor pengelola untuk meminta penjelasan terkait penetapan biaya kelangkaan air secara sepihak, 27 Agustus 2016. ISTIMEWA
Ade Tedjo Sukmono dan Grace Tambunan yang merupakan penghuni apartemen Kalibata City mendatangani kantor pengelola untuk meminta penjelasan terkait penetapan biaya kelangkaan air secara sepihak, 27 Agustus 2016. ISTIMEWA
Iklan

TEMPO.COJakarta - General Manager PT Prima Buana Internusa Evans Walat, pengelola apartemen Kalibata City, mengungkapkan alasan membebankan tarif kelangkaan air kepada penghuni apartemen di bilangan Jakarta Selatan tersebut. Menurut dia, masalah kelangkaan air di apartemen Kalibata City telah terjadi sejak 2013.

Evans mengatakan pengelola memiliki kontrak dengan PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) untuk menyediakan air 3.500 meter kubik per hari bagi 13.500 unit. "Tapi Palyja belum mampu. Kadang hanya kasih 400 meter kubik per hari. Rata-rata dalam tiga tahun, mereka hanya bisa kasih 1.500 meter kubik per hari," ujar Evans saat dihubungi, Sabtu, 27 Agustus 2016.

Menurut Evans, pengelola telah berupaya membereskan persoalan kekurangan air tersebut dengan mendatangi Palyja. Pengelola dan Palyja akhirnya sepakat membangun dua booster pump (pompa air pendorong). "Setelah dipasang, pasokan air naik jadi sekitar 1.500 meter kubik. Minggu lalu, setelah kami ke Palyja lagi, naik jadi sekitar 2.000 meter kubik," katanya.

Baca: Penghuni Kalibata City Protes Biaya Kelangkaan Air

Namun, Evans berujar, karena pasokan air tetap kurang, pengelola terpaksa membeli air dari vendor. "Kalau pakai sumur dalam, tarifnya mahal. Karena warga butuh air, saya ambil langkah, kerja sama dengan beberapa vendor. Yang saya pakai salah satunya Aetra (PT Aetra Air Jakarta). Sumber airnya di Pasar Rebo (Jakarta Timur)," tuturnya.

Dalam sehari, menurut Evans, Aetra dapat memasok air hingga 150 tangki dengan volume 8 meter kubik per tangki. Harga air dari vendor itu per meter kubiknya, kata Evans, sebesar Rp 33.750. Sementara itu, harga air dari Palyja hanya Rp 7.450 per meter kubik. "Ada selisih Rp 26.300, mau bayar dari mana?" ujarnya.

Karena air dipakai penghuni, Evans menuturkan, biaya pembelian air tersebut ditanggung mereka. Selama tiga tahun terakhir, kata dia, biaya pembelian air yang mencapai sekitar Rp 33 miliar diambil dari iuran pemeliharaan lingkungan (IPL). "Kalau pakai IPL, tersedot dong IPL gara-gara air. Kerjaan lain, perbaikan, plumbing, enggak bisa," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Palyja Bantah Kenakan Tarif Kelangkaan Air di Kalibata City

Evans berujar, uang yang terkumpul dari IPL seharusnya digunakan untuk keperluan-keperluan darurat. Salah satunya perbaikan lift yang rusak. "Kalau nanti ada kondisi darurat, mau pakai apa? Sementara tabungan kita sudah habis, terpakai buat beli air. Saya melihat, ini tidak bisa didiamkan," tuturnya.

Evans pun akhirnya membebankan tarif kelangkaan air tersebut kepada penghuni apartemen sebagai jalan keluar dari masalah keterbatasan pasokan air. Adapun tarif yang dibebankan dihitung selama 18 bulan sejak Januari 2015. "Kenapa? Satu tahun saya tagih saja orang pada ribut. Apalagi kalau tiga tahun ke belakang," katanya.

Menurut Evans, tarif kelangkaan air tertinggi yang dibebankan kepada penghuni hanya sebesar Rp 2 juta. Sementara itu, yang terendah Rp 11 ribu. "Rata-rata terkena tarif Rp 200 ribu. Kalau di bawah Rp 250 ribu, penghuni mesti bayar sekali. Rp 250-500 ribu bisa dicicil tiga bulan, Rp 500 ribu-1 juta bisa dicicil enam bulan, Rp 1 juta lebih bisa dicicil 12 bulan."

Pagi tadi, penghuni apartemen Kalibata City memprotes penetapan biaya kelangkaan air secara sepihak oleh pengelola. Biasanya, menurut salah satu penghuni, Ade Tedjo Sumono, penghuni hanya dikenakan tarif Rp 7.450 per meter kubik. Namun, pada 22 Agustus, terdapat pengumuman setiap penghuni dikenakan biaya tambahan Rp 11.486 per meter kubik.

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


RI Pimpin 80 Menteri Dunia Bahas Air dan Sanitasi, Bappenas Sebut 3 Krisis

12 Mei 2022

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyampaikan pandangan Pemerintah terkait RUU IKN dalam rapat paripurna ke-13 masa persidangan III tahun 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 18 Januari 2022. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi RUU Inisiatif DPR RI dan juga mengesahkan RUU Ibu Kota Negara (IKN) menjadi Undang-Undang. TEMPO/M Taufan Rengganis
RI Pimpin 80 Menteri Dunia Bahas Air dan Sanitasi, Bappenas Sebut 3 Krisis

Indonesia menjadi tuan rumah perhelatan Sector Ministers Meeting (SMM) air dan sanitasi 2022 yang akan dilaksanakan pada 18-19 Mei 2022 di Jakarta.


Garap Pengolahan Air Modern, Jasa Tirta II Gandeng Korea Selatan

28 Juni 2019

Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Perusahaan Umum Jasa Tirta II dengan PT Perusahaan Gas Negara Tbk dan PT Multi Optimal Sentosa, Senin, 5 November 2018, di Kantor Perum Jasa Tirta II, Jakarta. PGN dalam hal ini dihadiri oleh Direktur Utama Gigih Prakoso menyatakan, dengan ditandatanganinya MoU antara ketiga pihak, pengembangan kawasan industri akan menghadirkan kenyamanan beraktivitas bagi pelaku industri yang kelak menghuni kawasan.
Garap Pengolahan Air Modern, Jasa Tirta II Gandeng Korea Selatan

Perum Jasa Tirta II bekerja sama dengan Korea Water Resources Coperation (K-Water) dalam bidang pengelolaan sumber daya air di Indonesia.


Pemerintah DKI Susun Aturan Penghentian Eksploitasi Air Tanah

16 Oktober 2018

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai memimpin apel pagi Pengawasan Terpadu Sumur Resapan, Instalasi Pengolahan Air Limbah, dan Air Tanah di Intiland Tower, Jumat, 16 Maret 2018. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Pemerintah DKI Susun Aturan Penghentian Eksploitasi Air Tanah

DKI mengusulkan anggaran Rp 1,2 triliun untuk perluasan jaringan pipa air bersih menekan eksploitasi air tanah.


Lindungi Sumber Air, Tiga Kementerian Teken Kerja Sama

10 Oktober 2017

Danau Segara Anak dari jalur Senaru, Lombok. Tempo/Tony Hartawan
Lindungi Sumber Air, Tiga Kementerian Teken Kerja Sama

Tiga kementerian menandatangani kerja sama untuk melindungi dan mengoptimalkan sumber air lewat fungsi situ, danau, embung, dan waduk (SDEW).


Penuhi Kebutuhan Air Kota Tarakan, PU Bangun Embung dan Pipa Sepanjang 11 Kilometer

1 Oktober 2017

Kota Tarakan, Kalimantan Timur. Dok.TEMPO/ Santirta M.
Penuhi Kebutuhan Air Kota Tarakan, PU Bangun Embung dan Pipa Sepanjang 11 Kilometer

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tengah membangun dua embung baru yakni Embung Rawasari dan Embung Indulung.


50 Juta Warga Pakistan Terancam Teracuni Arsenik

24 Agustus 2017

Pemandangan Lembah Hunza di Pakistan. independent.co.uk
50 Juta Warga Pakistan Terancam Teracuni Arsenik

Pemerintah Pakistan sangat menaruh perhatian terhadap meningkatnya ancaman racun arsenik yang ditimbulkan dari sumber air.


Warga Untung Jawa Ogah Minum Hasil Penyulingan Air Laut

12 Agustus 2017

Direktur Teknik PAM Jaya Barce Simarmata, Direktur Utama PAM Jaya Erlan Hidayat, dan Lurah Pulau Untung Jawa Ade Slamet saat pemaparan tentang penyulingan air laut menjadi air tawar di Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu, 12 Agustus 2017. TEMPO/Friski Riana
Warga Untung Jawa Ogah Minum Hasil Penyulingan Air Laut

Lurah Pulau Untung Jawa Ade Slamet mengatakan warga pulaunya enggan mengkonsumsi air minum hasil penyulingan air laut menjadi air tawar.


Penyulingan Air Pulau Untung Belum Maksimal, Ini Alasan PAM Jaya  

12 Agustus 2017

Ilustrasi air dan kesehatan. Shutterstock
Penyulingan Air Pulau Untung Belum Maksimal, Ini Alasan PAM Jaya  

Dirut PAM Jaya Erlan mengatakan instalasi penyulingan air ini masih milik Kementerian Pekerjaan Umum.


Lurah Pulau Untung Jawa: Debit Air Suling Hanya 50 Meter Kubik  

12 Agustus 2017

Ilustrasi air dan kesehatan. Shutterstock
Lurah Pulau Untung Jawa: Debit Air Suling Hanya 50 Meter Kubik  

Lurah Ade mengatakan warga dijanjikan air suling sebanyak 80 meter kubik per hari.


Air Keran Pemukiman Tak Semuanya Steril dari Racun

31 Juli 2017

sxc
Air Keran Pemukiman Tak Semuanya Steril dari Racun

Air keran di pemukiman, tak semua steril dari racun yang berbehaya bagi tubuh.