TEMPO.CO, Jakarta - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Korea Selatan menganugerahkan penghargaan (ambassador award) kepada empat pengusaha Korea Selatan. Mereka dinilai telah memberikan fasilitas lebih kepada para tenaga kerja asal Indonesia.
"Kami berharap mereka menjadi suri teladan bagi pengusaha lain di Korea, dalam arti lebih memperhatikan kekhususan kebutuhan pekerja asal Indonesia," kata Duta Besar Indonesia untuk Korea Selatan John Prasetyo melalui keterangan tertulis, Sabtu, 27 Agustus 2016.
Baca Juga:
Prasetyo menuturkan pemberian award merupakan salah satu upaya KBRI dalam melindungi TKI di Korea Selatan. Apalagi jumlah TKI di Korea Selatan mencapai lebih dari 33 ribu orang. "Hal ini juga berarti pemerintah Indonesia memberikan apresiasi kepada pengusaha di Korea Selatan. Kami berharap diplomasi terkait dengan TKI tetap berlanjut pada masa mendatang," ujarnya
Menurut Prasetyo, empat pengusaha yang mendapat penghargaan itu bergerak pada bidang makanan, metal, dan teknologi laser. Perusahaan-perusahaan itu, ujar Prasetyo, umumnya hanya mempekerjakan orang asing asal Indonesia. "Mereka memberikan tempat tinggal yang baik, makanan halal, serta libur di hari-hari besar nasional Indonesia tertentu untuk para TKI," tuturnya.
Di antara empat pengusaha tersebut, ada satu pengusaha yang mendapat penghargaan lantaran dianggap sangat humanis. "Dia membantu pengobatan seorang TKI yang terkena penyakit kanker akut hingga sembuh lalu mempekerjakannya kembali," ucap Prasetyo.
Menurut database KBRI Seoul, saat ini terdapat 513 perusahaan Korea yang mempekerjakan TKI Indonesia. Salah seorang pengusaha penerima award, Jin Ho-chung, dari perusahaan Shin Young Metal, berujar bahwa sudah menjadi kewajibannya untuk memberikan hak yang cukup kepada karyawannya.
Ho-chung berharap, ketika kembali ke Indonesia, para TKI diharapkan bisa ikut membangun negeri mereka. "Bangsa Korea juga pernah menjadi tenaga kerja di Jerman, lalu pulang membangun negaranya hingga maju," katanya.
ABDUL AZIS