Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kalah Upaya Banding, Penolak Pabrik Semen Dinilai Tak Bisa Ajukan Kasasi

Editor

Raihul Fadjri

image-gnews
Sejumlah warga Pengunungan Kendeng, Pati, membawa sejumlah hasil panen saat menggelar unjuk rasa di gedung KPK, Jakarta, (25/11). Aksi ini sebagai bentuk protes terhadap rencana pembangunan pabrik semen di wilayah mereka karena dapat mengganggu mata air dan siklus panen. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Sejumlah warga Pengunungan Kendeng, Pati, membawa sejumlah hasil panen saat menggelar unjuk rasa di gedung KPK, Jakarta, (25/11). Aksi ini sebagai bentuk protes terhadap rencana pembangunan pabrik semen di wilayah mereka karena dapat mengganggu mata air dan siklus panen. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.COSemarang - Direktur PT Sahabat Mulya Sejati Alexander Frans berpendapat, penduduk yang menolak pendirian pabrik semen di Pati, Jawa Tengah, tak bisa mengajukan upaya hukum kasasi. Sebab, materi gugatan hanyalah masalah izin Bupati Pati yang sifatnya lokal.

“Pasal 45 ayat A Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004 tentang Mahkamah Agung menyatakan keputusan bupati mengenai izin lingkungan masuk kategori yang berlaku lokal yang tak bisa diajukan di proses hukum kasasi,” kata Alexander kepada Tempo, Ahad, 28 Agustus 2016.

Pernyataan Alexander ini menanggapi rencana penduduk mengajukan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung untuk melawan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya, yang mengabulkan upaya banding yang diajukan pabrik semen PT Sahabat. Putusan itu membatalkan putusan hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang, yang mengabulkan gugatan warga atas surat Bupati Pati yang mengizinkan pendirian pabrik semen PT Sahabat.

PT Sahabat ingin terus membuktikan bahwa proses yang dilakukannya sudah memenuhi aturan. Semua tindakan pendirian pabrik semen dimitigasi lewat dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (amdal). “Amdal ini sebagai alat kontrolnya,” ucap Alexander.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang Zainal Arifin menyatakan pihaknya akan mengajukan kasasi di MA. Tapi Zainal belum menyebut materi yang diajukan. “Belum bisa kami share,” katanya.

Sebelumnya, PTTUN Surabaya menyatakan izin pendirian pabrik di Pati sah. Alexander menyebutkan ada empat pertimbangan hakim, yakni lokasi pendirian pabrik sudah sesuai dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah, dan RTRW nasional.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, kata Alexander, dalam putusannya, hakim tinggi menyatakan PTTUN tak berwenang menilai kembali dokumen amdal. “Sebab, yang berhak menilai dokumen amdal ini adalah komisi penilai amdal Kabupaten Pati,” ujar Alexander, mengutip putusan hakim.

Sebelum izin pendirian pabrik keluar, tim penilai amdal Pati sudah memberi rekomendasi bahwa pabrik bisa dibangun. Menurut Alexander, hakim juga menilai rencana penambangan pabrik PT Sahabat sudah sesuai karena masih berada di luar Kawasan Bentang Alam Karst Sukolilo. “Yang terakhir, hakim menilai PT Sahabat sudah melibatkan warga dalam proses penyusunan amdal,” ujarnya.

Sebaliknya, putusan majelis hakim PTUN Semarang menyatakan keterlibatan warga minim dalam proses pendirian pabrik semen. Padahal, menurut hakim, guna menuju pemerintahan yang baik, keterlibatan masyarakat sangat diperlukan. ”Ini beralasan hukum dan patut dikabulkan,” kata hakim Adi Budi Sulistyo. Selain itu, hakim mempertimbangkan kawasan karst di lokasi pendirian pabrik semen.

ROFIUDDIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

16 hari lalu

Mantan presiden Cina Hu Jintao meninggalkan kursinya dikawal dua pria saat upacara penutupan Kongres Nasional ke-20 Partai Komunis Cina, di Aula Besar Rakyat di Beijing, Cina, 22 Oktober 2022. REUTERS/Tingshu Wang
Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

Sidang parlemen "Dua Sesi" Cina resmi ditutup dengan hasil akhir menyepakati anggaran pemerintah pusat dan daerah periode 2024, menerima laporan kerja


Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

31 hari lalu

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.


Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

34 hari lalu

Ilustrasi dokter. Sumber: Getty Images/iStockphoto/mirror.co.uk
Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

Ketua IDI Mohammad Adib Khumaidi mengatakan, pemerintah daerah berperan untuk pemerataan dokter spesialis


Pajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah

17 Januari 2024

Suasana tempat hiburan kareoke Inul Vista di kawasan Lebak Bulus, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). Merujuk Pasal 58 ayat 2, khusus tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar dan mandi uap/spa ditetapkan paling rendah 40% dan paling tinggi 75%. Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, Lydia Kurniawati Christyana mengatakan bahwa pengusaha dapat mengajukan insentif fiskal apabila merasa keberatan dengan tarif tersebut. TEMPO/Tony Hartawan
Pajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah

Pajak hiburan termaktub dalam UU HKPD untuk penguatan pajak daerah, dan mendukung agar daerah bisa lebih mandiri.


Warga 1 Desa Dekat Gunung Lewotobi Diminta Mengungsi, Ada Sinar Api

10 Januari 2024

Warga mengendarai sepeda motor berlatar belakang Gunung Lewotobi Laki-Laki yang erupsi di Kecamatan Wulanggitang, Kabupaten Flores Timur, NTT, Sabtu 6 Januari 2024. Pos Pemantau Gunung Api (PGA) Laki-Laki mencatat Gunung Lewotobi kembali erupsi pada Sabtu 6 Januari pagi dengan asap kawah bertekanan sedang hingga kuat yang teramati berwarna putih dan kelabu dengan intensitas tebal dan tinggi 1.000-1.500 meter di atas puncak kawah. ANTARA FOTO/Mega Tokan
Warga 1 Desa Dekat Gunung Lewotobi Diminta Mengungsi, Ada Sinar Api

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menaikkan status Gunung Lewotobi Laki-laki di NTT dari Level III atau Siaga jadi Level IV.


Tips dan Cara Membuat Gua Natal Sederhana

24 Desember 2023

Diorama kelahiran Yesus terkecil di dunia yang diberikan kepada Paus Fransiskus oleh Lituania. Fase LinkMenu via AP
Tips dan Cara Membuat Gua Natal Sederhana

Perayaan Natal biasanya dimeriahkan dengan dekorasi unik, salah satunya Gua Natal. Berikut cara membuat Gua Natal sederhana.


Kepala Bapanas Minta Pemerintah Daerah Gencarkan Program Ketahanan Pangan

19 November 2023

Petani memanen padi saat panen raya di Kampung Bojong Jambu, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 18 September 2023. Di petak sawah lain yang menggunakan pupuk organik bios 44 bisa menghasilkan 7,2 ton gabah basah. TEMPO/Prima mulia
Kepala Bapanas Minta Pemerintah Daerah Gencarkan Program Ketahanan Pangan

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi meminta seluruh pemerintah daerah menggencarkan berbagai program ketahanan pangan.


Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III 2023 Anjlok, Ekonom: tapi Investasi Tumbuh

9 November 2023

Pedagang sayur menunggu calon pembeli di Jakarta, Selasa, 21 Februari 2023. Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa mencapai kisaran 5,3 persen-5,7 persen di 2024 yang menjadi masa akhir jabatan mereka. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III 2023 Anjlok, Ekonom: tapi Investasi Tumbuh

Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan meski pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III 2023 anjlok, tapi investasi tumbuh 5,77 persen YoY.


Asal-usul Hari Wayang Nasional Diperingati setiap 7 November

7 November 2023

Dalang Ki Kasmin Guno Prayitno memainkan wayang kulit Surakarta di Museum Wayang, Jakarta, Minggu, 24 September 2023. Pagelaran dengan lakon Gathutkaca Wisuda tersebut menjadi yang terakhir pada tahun ini dikarenakan akan dilakukan perawatan pada Museum Wayang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Asal-usul Hari Wayang Nasional Diperingati setiap 7 November

Hari Wayang Nasional diperingati setiap tahun pada 7 November


Meski Pasar Sempat Terkontraksi, Semen Indonesia Catat Laba Rp 1,71 Triliun di Kuartal III 2023

3 November 2023

Pintu masuk areal pabrik PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, di Gunem, Rembang, Jawa Tengah, 18 Februari 2017. TEMPO/Nieke Indrietta
Meski Pasar Sempat Terkontraksi, Semen Indonesia Catat Laba Rp 1,71 Triliun di Kuartal III 2023

PT Semen Indonesia (Persero) Tbk. atau SIG mencatat laba sebesar Rp 1,71 triliun pada periode Januari sampai dengan September 2023.