Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dinilai KMHDI Diskriminatif, Begini Reaksi Menteri Imam

image-gnews
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi menyampaikan keterangan terkait pencabutan pembekuan PSSI di Gedung Kemenpora, Senayan, Jakarta, 11 Mei 2016. Dalam keterangannya Menpora telah menandatangani surat pencabutan SK No. 01307 Tahun 2015 tentang sanksi terhadap PSSI. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi menyampaikan keterangan terkait pencabutan pembekuan PSSI di Gedung Kemenpora, Senayan, Jakarta, 11 Mei 2016. Dalam keterangannya Menpora telah menandatangani surat pencabutan SK No. 01307 Tahun 2015 tentang sanksi terhadap PSSI. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pimpinan Pusat Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) menilai kebijakan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi bersifat diskriminatif dan dianggap telah melakukan penelantaran terhadap KMHDI sebagai organisasi mahasiswa Hindu tingkat nasional yang didirikan sejak 3 September 1993 di Denpasar, Bali.

Salah satu Presidium Pusat KMHDI, Wiratnaya, menuturkan penelantaran itu tampak sejak insiden pembatalan mendadak kehadiran Menpora pada pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) XII KMHDI di Lampung, pada Agustus 2015 lalu. Padahal, kata dia, ketika itu Menpora sudah menyanggupi hadir dan membuka kegiatan nasional tersebut.

Presidium Pusat KMHDI yang lain, Wirayasa dan Putu Suwiase menambahkan, penelantaran terhadap KMHDI oleh Kemenpora terus terjadi. "Puncaknya penelantaran itu adalah ketidakhadiran Menpora untuk membuka Mahasbha X KMHDI di Kendari, Sulawesi Tenggara, 25-28 Agustus 2016," ujar Wirayasa dalam keterangan media yang diterima Tempo, Senin, 29 Agutus 2016.

Pimpinan Pusat KMHDI, kata Wirasaya, sudah mengajukan surat resmi memohon kesediaan Menpora membuka Mahasbha - forum tertinggi pengambilan keputusan di KMHDI yang setara dengan kongres di organisasi lain. Namun, sejak dikirim pada Mei 2016 lalu, tidak ada tanggapan sama sekali dari pihak Kemenpora.
"Setiap kali ditanya ke Kemenpora, kami selalu tidak mendapat jawaban yang tegas, bahkan terkesan dipingpong," kata dia.

Akhirnya menjelang pembukaan Mahasabha, Menpora Nahrawi menyampaikan pesan bahwa dirinya akan diwakili pejabat Kemenpora dari Deputi II Pengembangan Pemuda. Namun nyatanya, yang datang mewakili Menpora untuk pembukaan Mahasabha adalah Staf Ahli Kemenpora Faisal Abdullah.

"Kesimpansiuran informasi soal siapa yang mewakili Menpora untuk acara kepemudaan sepenting ini menunjukkan buruknya kominikasi Menpora dan kurangnya penghargaan Menpora pada KMHDI," Kata Puti Suwiase. "Bagi kami, ini bukti penelantaran dan diskriminasi Menpora Menpora," katanya.

Ketika sejumlah kader dan alumni KMHDI mempertanyakan sikap Menpora Imam Nahrawi di media sosial, jawaban yang disampaikan Menpora justru menunjukkan kurangnya pemahaman atas organisasi kepemudaan Hindu yang seharusnya dia bina. Lewat akun twitter @imam_nahrawi, Menpora mengaku tidak bersikap diskriminatif pada KMHDI karena pernah hadir membuka Mahasabha X Pemuda Hindu Peradah Indonesia di Surabaya, Jawa Timur, pada Oktober 2015.  

"Ini membuktikan Menpora memang menelantarkan kami karena tidak bisa membedakan Peradah dan KMHDI," kata Putu Suwiase. Sebagai protes atas kebijakan Menpora itu, kini di Twitter ramai beredar cuitan dengan tagar #menporadiskriminasi .

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wiratnaya menyayangkan serangkaian tindakan dan kebijakan Kemenpora. Pimpinan Pusat KMHDI menyatakan akan segera melayangkan surat protes resmi dan mengadukan tindakan ini ke Presiden Joko Widodo,  Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

"Meski minoritas, kehadiran KMHDI merupakan elemen penting dari keberagaman dan kebhinekaan Indonesia. Penelantaran Menpora tidak bisa dianggap remeh dan merupakan pelecehan semangat pendirian Negara Kesatuan Republik Indonesia dan ideologi bangsa Pancasila," kata   Wiratnaya.

Menpora Imam menyayangkan penilaian KMHDI terhadapnya. "Diskriminasi? Apa memang sudah tidak ada bahasa yang lebih saling menghargai dari bahasa itu?" ujarnya, saat dikonfirmasi, melalui WhatsApp, Senin, 29 Agustus 2016.

Imam mengatakan beberapa waktu lalu sudah sampaikan permohonan maaf karena tidak bisa hadir. Dia beralasan sudah ada beberapa acara lain yang sudah terjadwal sebelumnya. Sebagai gantinya, Menpora memastikan akan mengirim wakilnya. "Kemenpora sudah mengirim wakil Eselon I Staf Ahli Bidang Hukum Olahraga Prof DR Faisal Abdullah," kata dia.

"Tapi kalau dengan peristiwa ini mereka nuduh saya macam-macam, ya enggak apa-apa, silakan saja. Saya akan layani dengan baik," Menteri Imam menambahkan.

Juru bicara Kemenpora, Gatot S. Dewa Broto, sebelumnya juga menyampaikan bahwa Menpora tidak bermaksud untuk mendiskriminasikan KMHDI. "Bahwasannya Menpora saat itu belum sempat menghadiri acara KMHDI, semata-mata adalah sedang ada kesibukan lain yang tidak dapat ditinggalkan. Beliau sangat wise, terbuka dan mudah dihubungi," ujar Gatot, Senin, 29 Agustus 2016.

RINA WIDIASTUTI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Inilah 4 Akar Masalah Papua Menurut LIPI

5 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
Inilah 4 Akar Masalah Papua Menurut LIPI

Ada empat akar masalah Papua, yakni sejarah dan status politik, diskriminiasi, kekerasan dan pelanggaran HAM berat, dan kegagalan pembangunan.


Asal Mula Hari Peduli Autisme Sedunia, Memahami Orang-orang dengan Spektrum Autisme

16 hari lalu

Seorang pengunjung melihat sejumlah lukisan karya penyandang autisme saat pameran karya seni Art for Autism di Atrium Grand City, Surabaya, Selasa (2/4). Pameran untuk memperingati Hari Autisme Sedunia  ini sebagai salah satu bentuk kepedulian terhadap penyandang autisme dan juga sebagai kampanye menolak diskriminasi terhadap penyandang autisme. TEMPO/Fully Syafi
Asal Mula Hari Peduli Autisme Sedunia, Memahami Orang-orang dengan Spektrum Autisme

Hari Peduli Autisme Sedunia diperingati setiap 2 April untuk meningkatkan kesadaran tentang Gangguan Spektrum Autisme (ASD)


Begini Ketentuan dan Bunyi Pasal Penistaan Agama yang Menjerat Panji Gumilang

23 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Begini Ketentuan dan Bunyi Pasal Penistaan Agama yang Menjerat Panji Gumilang

Panji Gumilang dijerat Pasal Penodaan Agama, penghinaan terhadap agama di Indonesia masih mengacu pada Pasal 156a KUHP.


Mangkrak 20 Tahun, Apa Itu RUU PPRT yang Belum Juga Disahkan DPR?

40 hari lalu

Aktivis dari Aliansi Pekerja Rumah Tangga (PRT) menggelar aksi mogok makan di depan Gedung DPR RI, Senin, 14 Agustus 2023. Mereka berencana melakukan aksi mogok makan setiap hari ,dari pukul 10.00-17.00 WIB sampai RUU PPRT disahkan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mangkrak 20 Tahun, Apa Itu RUU PPRT yang Belum Juga Disahkan DPR?

Dua dekade RUU Perindungan Pekerja Rumah Tangga mangkrak tidak disahkan. Ini penjelasan mengenai RUU PPRT.


International Women's Day Jogja 2024, Srikandi UGM: Rebut Kembali Hak Perempuan yang Tidak Diperjuangkan Pejabat Negara

42 hari lalu

Salah satu turunan tuntutan utama aksi International Women's Day Jogja 2024 berupa akses pendampingan bagi korban kekerasan difabel, pada Jumat 8 Maret 2024. TEMPO/Rachel Farahdiba R
International Women's Day Jogja 2024, Srikandi UGM: Rebut Kembali Hak Perempuan yang Tidak Diperjuangkan Pejabat Negara

Peringatan International Women's Day Jogja 2024, Ketua Divisi Aksi dan Propaganda Srikandi UGM sebut mengusung tema "Mari Kak Rebut Kembali!"


Tentara Perempuan Ukraina Berperang di Dua Front: Melawan Rusia dan Diskriminasi di Militer

42 hari lalu

Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskiy memberikan penghargaan kepada seorang Marinir Ukraina pada perayaan Hari Marinir Ukraina di garis depan, di tengah serangan Rusia terhadap Ukraina, di lokasi yang tidak diketahui. Ukrainian Presidential Press Service/via REUTERS
Tentara Perempuan Ukraina Berperang di Dua Front: Melawan Rusia dan Diskriminasi di Militer

Kementerian Pertahanan Ukraina mengatakan pada Oktober lalu bahwa hampir 43.000 tentara perempuan saat ini bertugas di militer.


Malaysia Menang Terkait Isu Diskriminasi Uni Eropa terhadap Sawit di WTO

43 hari lalu

Seorang pekerja menurunkan kelapa sawit dari sebuah truk di pabrik kelapa sawit di Salak Tinggi, di luar Kuala Lumpur, Malaysia, 4 Agustus 2014. [REUTERS / Samsul Said / File Foto]
Malaysia Menang Terkait Isu Diskriminasi Uni Eropa terhadap Sawit di WTO

Malaysia memenangkan gugatan di WTO melawan tindakan diskriminasi Uni Eropa terhadap produk biofuel dari minyak sawit.


Imam Nahrawi Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin dan Wajib Lapor ke Bapas

48 hari lalu

Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrowi, dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) diperkirakan tidak lolos di parlemen pada Pemilu 2019. Imam Nahrowi, bertarung di daerah pemilihan DKI Jakarta 1, yang bersaing dengan sejumlah nama populer seperti Mardani Ali Sera (PKS), Wanda Hamidah (NasDem) dam Eko Hendro Purnomo (PAN). Dok.Tempo/Fakhri Hermansyah
Imam Nahrawi Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin dan Wajib Lapor ke Bapas

Imam Nahrawi bebas dengan status bersyarat dan masih harus wajib lapor hingga 5 Juli 2027.


Kisah Marie Thomas Melawan Diskriminasi hingga Jadi Dokter Perempuan Pertama di Hindia Belanda

19 Februari 2024

Marie Thomas menyelesaikan pendidikan di STOVIA pada 1922 dan langsung bekerja sebagai dokter di rumah sakit terbesar di Batavia kala itu, Centrale Burgerlijke Ziekeninrichting yang sekarang menjadi RS Cipto Mangunkusumo. Spesialisasi yang diambilnya adalah bidang ginekologi dan kebidanan. Javapost.nl
Kisah Marie Thomas Melawan Diskriminasi hingga Jadi Dokter Perempuan Pertama di Hindia Belanda

Marie Thomas dikenal sebagai dokter perempuan pertama. Ia melalui diskriminasi saat sekolah kedokteran


Mengenang Gus Dur, Presiden yang Mencabut Inpres Larangan Merayakan Imlek

8 Februari 2024

Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. dok. TEMPO
Mengenang Gus Dur, Presiden yang Mencabut Inpres Larangan Merayakan Imlek

Presiden Gus Dur mencabut instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967 pada era Presiden Soeharto yang melarang perayaan Imlek.