TEMPO.CO, Jakarta - Sepanjang Januari-Agustus tahun ini, pemerintah mencatat realisasi impor sapi bakalan telah mencapai 402.163 ekor atau 67 persen dari total kuota impor sepanjang 2016, yaitu 600 ribu ekor.
Data yang diperoleh dari Kementerian Pertanian menunjukkan, pada periode Januari-April lalu, alokasi impor sapi bakalan tercatat 200 ribu ekor. Hingga akhir periode, realisasinya 198.150 ekor atau menyentuh angka 99,075 persen.
“Untuk caturwulan kedua, alokasi impor sapi bakalan sebanyak 250 ribu ekor, realisasinya per 24 Agustus sudah 204.013 atau 81,6 persen,” ucap Direktur Kesehatan Hewan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian I Ketut Diarmita di Jakarta, Senin, 29 Agustus 2016.
Dia berharap pelaku usaha dapat mengakselerasi impor sapi bakalan sehingga dapat membantu program pemerintah dalam menurunkan harga daging sapi hingga Rp 80 ribu per kilogram.
Sementara itu, Kementerian Pertanian mengeluarkan imbauan kepada semua pelaku usaha penggemukan sapi potong (feedloter) agar sekaligus mengajukan volume impor sapi indukan saat mengajukan rekomendasi teknis izin impor sapi bakalan.
Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Hari Priyono menyampaikan, per caturwulan akhir tahun ini, feedloter diminta mengajukan impor sapi bakalan dan indukan dengan komposisi masing-masing 80 : 20.
Adapun pemerintah menetapkan kuota impor sapi bakalan pada periode 2016 akhir sebanyak 150 ribu ekor.
“Untuk sementara, kami sudah meminta semua feedloter, saat mereka mengajukan proses perizinan impor sapi bakalan, juga mengajukan impor sapi indukan sesuai dengan kapasitas perusahaan mereka,” tuturnya.
Kendati berupa imbauan, Hari mengatakan, pemerintah akan meminta feedloter untuk menerapkan secara tegas aturan ini. Tanpa mengajukan volume impor sapi indukan, perusahaan tidak akan diberi kuota sapi bakalan.