TEMPO.CO, Padang - Tim pencari fakta gabungan kasus pengakuan terpidana mati Freddy Budiman sudah memeriksa sejumlah anggota Polri. Mereka adalah anggota polisi yang bertugas di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Markas Besar Polri.
"Ada sekitar sepuluh," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar saat di Kota Padang, Sumatera Barat, Senin, 29 Agustus 2016.
Kata dia, mereka adalah tim penyidik yang langsung bersentuhan dengan kasus Freddy. Jabatannya perwira dengan level perwira menengah dan perwira pertama.
Selain pemeriksaan internal, Polri mengunjungi sejumlah lembaga pemasyarakatan, seperti LP Nusakambangan, Salemba, dan Gunung Sitoli, serta menyambangi penasihat hukum Freddy. Hal-hal yang ditemukan dari pembicaraan itu akan disampaikan ke publik pada awal September 2016.
Sejauh ini, kata Boy, Polri mempercayai adanya pertemuan antara Freddy dan Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Haris Azhar di salah satu ruangan di Nusakambangan pada 2014. Namun yang menjadi fokus tim investigasi adalah pembuktian kebenaran ucapan Freddy yang disampaikan Haris. Sebab, perbincangan itu menyangkut Polri, BNN, dan TNI.
Freddy adalah satu dari empat terpidana mati yang dieksekusi pada Jumat dinihari, 29 Juli 2016. Empat jam sebelum eksekusi mati, Haris Azhar memuat pengakuan Freddy di akun Facebook miliknya.
Freddy menceritakan cara dia menyelundupkan narkoba ke Indonesia lewat petugas. Ia juga mengaku menyetor upeti miliaran rupiah kepada pejabat Polri dan BIN.
ANDRI EL FARUQI