TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo menginstruksikan 85 kementerian/lembaga untuk melakukan penghematan belanja dalam APBN-P 2016 lewat Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2016.
Dalam lampiran inpres itu, Anggaran Kementerian Pertahanan paling banyak dipangkas, mencapai Rp 7,93 triliun, diikuti Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Rp 6,98 triliun, Kementerian Pertanian Rp 5,94 triliun, Kementerian Kesehatan Rp 5,5 triliun, serta Kementerian Perhubungan Rp 4,75 triliun.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan penghematan anggaran jilid II yang dibebankan untuk kementeriannya di luar perkiraan.
Sebelumnya, dia mengatakan pihaknya telah mengevaluasi bahwa anggaran Kementerian Perhubungan yang dapat dihemat mencapai Rp 3,5 triliun. “Ini karena naik, kita mau evaluasi lagi, mana lagi yang bisa dihemat,” ujarnya di kompleks Istana Kepresidenan, Senin, 29 Agustus 2016.
Budi mengatakan penghematan anggaran dapat mengurangi daya dobrak belanja kementerian, tapi pihaknya akan memaksimalkan anggaran yang ada untuk program yang sangat prioritas.
Dia mengatakan bentuk penghematan anggaran yang dilakukan kementeriannya seperti tidak membeli kapal atau bus baru dalam rangka penyediaan masyarakat, tapi dengan skema subsidi. “Kan masyarakat banyak butuh bus, ya sudah kita sediain tapi anggarannya kita tidak beli, hanya subsidi. Beberapa seperti itu,” katanya.
Selain itu, Budi mengatakan, akan melihat lagi sejumlah proyek yang belum dilelang agar pelaksanaannya dapat dilakukan di tahun berikutnya. “Yang sudah lelang tentu tidak dikorbankan, mungkin yang baru akan dilelang."