TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, mengatakan masih ada 200.000 warga DKI yang belum melakukan perekaman data untuk e-KTP. Namun, Mendagri berkilah dan menyebutkan bahwa perekaman e-KTP di DKI tidak bisa disamakan dengan daerah lain.
"Gini ya, di daerah peloso, dukcapil dengan sepeda motor bisa turun (menjemput data), di Surabaya itu juga turun keliling. Tapi kalau di DKI kan masih banyak yang belum, kita datangi pun belum tentu dia ada di rumah," ujar Tjahjo dalam acara pengukuhan pengurus Asosiasi DPRD se-Indonesia (ADKASI) yang diadakan di Hall C Jiexpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa, 30 Agustus 2016.
Baca Juga: Di Yogya, Ada 6.000 E-KTP yang Belum Diambil Pemilik
Proses perekaman data penduduk DKI untuk pembuatan e-KTP menjadi persoalan penting karena Februari 2017, KPUD Jakarta sudah harus melakukan pendataan pemilih untuk Pilkada DKI 2017. Tahun 2019, pemerintah menginginkan Pemilu serentak dilakukan secara e-voting.
Menanggapi kondisi tersebut, Tjahjo mengatakan Kemendagri sudah memberikan peringatan hingga akhir September. Kalau hingga waktu tersebut masih ada warga yang belum melakukan perekaman data, perpanjangan tentu akan dilakukan.
Simak: Menteri Tjahjo: Deadline PerekamanE-KTP Bisa Mundur
Namun, Tjahjo tetap menyesali masih banyaknya warga Indonesia yang belum melakukan perekaman data untuk e-KTP, "Ini entah kenapa hampir 22 juta penduduk, sudah setahun tapi tidak bergerak juga."
Proyek e-KTP diluncurkan oleh mantan Menteri Dalam Negeri periode 2009 - 2014, Gamawan Fauzi. Gamawan sebelumnya menargetkan di akhir tahun 2012, seluruh penduduk Indonesia yang berusia 17 tahun keatas harus sudah memiliki e-KTP. Namun target tersebut belum kunjung tercapai.
FAJAR PEBRIANTO
Baca Juga: Reza Artamevia Turut Diperiksa Bersama Gatot Brajamusti
Bom Gereja Medan: Pelaku Diimingi Rp 10 Juta, Siapa Dalang?