Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perusahaan Wajib Daftarkan Pekerja ke BPJS-Tk

Editor

Saroh mutaya

image-gnews
Pemberangkatan calon transmigran, sedang berada dalam bus, pemberangkatan oleh Dinas Sosial, Tenaga kerja dan Transmigrasi kab.Madiun,Jatim, 8 Desember 2014. sebanyak 15 kepala keluarga diberangkatan menuju Kayung utara dan Kuburaya (Kalbar). ANTARA FOTO/Siswowidodo
Pemberangkatan calon transmigran, sedang berada dalam bus, pemberangkatan oleh Dinas Sosial, Tenaga kerja dan Transmigrasi kab.Madiun,Jatim, 8 Desember 2014. sebanyak 15 kepala keluarga diberangkatan menuju Kayung utara dan Kuburaya (Kalbar). ANTARA FOTO/Siswowidodo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah meminta perusahaan di wilayah setempat agar mendaftarkan pekerjanya pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaa (BPJS TK).

"Pendaftaran pekerja itu adalah kewajiban perusahaan yang sudah diatur dalam Undang-Undang nomor 24/2011 tentang BPJS Ketenagakerjaan," kata kepala Dinsosnakertrans Barsel, Edi Darmadi, di Buntok, Selasa, (24 Agustus 2016)

Karena, dengan adanya jaminan tersebut akan mampu memberikan pelayanan dan mengedepankan kesehatan kerja ditempat kerja secara terpadu.

"Oleh karena itu, diharapkan kepada pemberi kerja, wajib menaati ketentuan yang mengatur tentang pelayanan kesehatan kerja," katanya.

Ia juga menyampaikan, selain Undang-Undang, juga ada peraturan pemerintah (PP) terkait yakni PP nomor 86/2013 tentang tata cara pengenaan sanksi administrasi kepada pemberi kerja.

"Peraturan ini ditetapkan agar pemberi kerja menaati kewajibannya agar hak-hak pekerja terlindungi dalam kepesertaan jaminan sosial," jelasnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia menegaskan, jika tidak menaatinya maka akan ada sanksi kepada pemberi kerja. Sangsi tersebut mulai dari teguran tertulis, denda hingga tidak mendapatkan pelayanan publik tertentu.

Menurut dia, pelaksanaan kesehatan kerja merupakan salah satu bentuk untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat sehingga bisa meminimalisir kecelakaan kerja.

Untuk memenuhi ketentuan tersebut kata dia, perlu komitmen yang kuat dari semua pihak, baik pemerintah, organisasi pengusaha, pekerja dan serikat pekerja lainya.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Top 3 Dunia: Jepang Krisis Tenaga Kerja Hingga Profil Cawapres AS Nicole Shanahan

1 hari lalu

Duta Besar Jepang untuk Indonesia Masaki Yasushi dalam acara jumpa wartawan di kantor Kedutaan Besar Jepang, Jakarta Pusat pada Senin, 25 Maret 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Top 3 Dunia: Jepang Krisis Tenaga Kerja Hingga Profil Cawapres AS Nicole Shanahan

Berita Top 3 Dunia pada Rabu 27 Maret 2024 diawali oleh Duta Besar Jepang untuk Indonesia mengungkap alasan negaranya membuka banyak loker bagi WNI


Jepang Krisis Tenaga Kerja, Butuh Banyak Pekerja dari Indonesia

2 hari lalu

Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah dan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Jepang untuk Indonesia, Yasushi Masaki, di Jakarta, Selasa (19 Maret 2024). (ANTARA/HO-Kemnaker)
Jepang Krisis Tenaga Kerja, Butuh Banyak Pekerja dari Indonesia

Duta Besar Jepang untuk Indonesia mengungkap alasan negaranya banyak membuka lowongan kerja bagi warga negara Indonesia.


Jerman Krisis Tenaga Kerja, Minta Pelajar Sopiri Trem

4 hari lalu

Penumpang melintasi rel kereta api pada jam sibuk di stasiun kereta Gare de Lyon, saat karyawan kereta melakukan aksi mogok massal, di Paris, 3 April 2018. Aksi mogok pekerja kereta di Prancis mengganggu kelancaran perjalanan kereta di Eropa terutama untuk rute perjalanan dari Prancis ke Inggris dan Brussels yang dilayani kereta Eurostar. REUTERS
Jerman Krisis Tenaga Kerja, Minta Pelajar Sopiri Trem

Jerman sedang mengalami krisis tenaga kerja sehingga meminta anak muda magang menjadi sopir trem.


Kenapa Cari Kerja Susah Sekarang? Ini Penjelasannya

6 hari lalu

Ilustrasi lowongan kerja. Tempo/M Taufan Rengganis
Kenapa Cari Kerja Susah Sekarang? Ini Penjelasannya

Pertumbuhan ekonomi RI tidak diikuti penyerapan kerja yang optimal.


Sandiaga Uno: Nilai Tambah Ekonomi Kreatif Capai Rp 1,4 Triliun

14 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno, dalam acara The Weekly Brief with Sandi Uno di Gedung Sapta Pesona, Kantor Kemenparekraf, Jakarta, Senin, 12 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
Sandiaga Uno: Nilai Tambah Ekonomi Kreatif Capai Rp 1,4 Triliun

Menteri Sandiaga Uno menyebut nilai tambah ekonomi kreatif mencapai Rp 1,4 triliun. Melampaui target.


Jokowi Sebut Kontribusi UMKM terhadap PDB Capai 61 Persen

21 hari lalu

Presiden Jokowi singgung produk UMKM kerupuk 'Mama Muda' saat memberikan sambutan di BRI Microfinance Outlook 2024, Menara Brilian, Jakarta Selatan, Kamis 7 Maret 2024. TEMPO/ Subekti
Jokowi Sebut Kontribusi UMKM terhadap PDB Capai 61 Persen

Jokowi mengklaim kontribusi UMKM terhadap PDB mencapai 61 persen.


Sekretariat JETP Tunggu Aturan Kementerian ESDM untuk Pandu Pensiun Dini PLTU Batu Bara

29 hari lalu

PLTU Suralaya, Cilegon, Banten. TEMPO/Dasril Roszandi
Sekretariat JETP Tunggu Aturan Kementerian ESDM untuk Pandu Pensiun Dini PLTU Batu Bara

Sekretariat Just Energy Transition Partnership (JETP) menunggu perangkat peraturan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).


Apa Itu Tenaga Honorer? Ini Pengertian dan Perbedaannya dengan PPPK

38 hari lalu

Ilustrasi Tenaga Honorer
Apa Itu Tenaga Honorer? Ini Pengertian dan Perbedaannya dengan PPPK

Tenaga honorer merupakan bagian integral dari struktur tenaga kerja di Indonesia, terutama di sektor publik.


TPN Ganjar - Mahfud Sebut Hilirisasi Dimanfaatkan Tenaga Kerja Asing

54 hari lalu

Ilustrasi tenaga kerja asing. REUTERS/Marko Djurica
TPN Ganjar - Mahfud Sebut Hilirisasi Dimanfaatkan Tenaga Kerja Asing

Dewan Pakar TPN Ganjar - Mahfud, Sonny Keraf, mengkritik bahwa manfaat hilirisasi lebih dirasakan tenaga kerja asing.


Jelang Debat Capres Terakhir, Prabowo Dorong Pengusaha Jadikan Pekerja 18-24 Tahun Karyawan Tetap

59 hari lalu

Calon Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam acara Suara Muda Indonesia Untuk Prabowo-Gibran di Jakarta Convention Center, Jakarta, Sabtu, 27 Januari 2024. Dalam acara tersebut Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menyampaikan pidato untuk anak muda Indonesia. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jelang Debat Capres Terakhir, Prabowo Dorong Pengusaha Jadikan Pekerja 18-24 Tahun Karyawan Tetap

Jelang debat capres terakhir, Prabowo mengusung sejumlah visi-misi di bidang ketenagakerjaan.