TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan terkait dengan ancaman virus Zika, Rabu, 31 Agustus 2016. Virus ini menyebar luas di Singapura dan dikabarkan mulai masuk ke beberapa daerah pesisir Indonesia.
Kemenlu belum bisa memastikan apakah akan mengeluarkan travel warning ke Singapura bagi para WNI, atau ke negara lain. "(Kami) sedang koordinasi dengan Kementerian Kesehatan," kata Armanatha Nasir, juru bicara Kemenlu, saat dihubungi Tempo, Rabu, 31 Agustus 2016.
Australia, Taiwan, dan Korea telah mengeluarkan travel warning bagi warganya untuk pergi ke Singapura pada Senin dan Selasa, 29-30 Agustus 2016. Mereka menyarankan warganya yang hamil atau tengah dalam program kehamilan untuk tidak melakukan perjalanan ke negara di Asia Tenggara itu.
Kementerian Kesehatan dan Badan Lingkungan Hidup Nasional (NEA) Singapura mengkonfirmasi adanya 26 kasus baru infeksi virus zika. Dengan temuan ini, total 82 kasus virus Zika terjadi di Singapura.
Di Indonesia, Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek mengkonfirmasi bahwa ada masyarakat yang terjangkit virus Zika di daerah Jambi. Ia mengaku belum mengetahui pasti berapa banyak warga yang sudah terjangkit virus Zika di Indonesia. Namun ia memastikan jumlahnya tak mencapai puluhan orang seperti yang terjadi di Singapura.
Zika disebut-sebut dapat mematikan bayi dalam kandungan. Infeksi pada waktu kehamilan dapat mengakibatkan bayi lahir dengan kepala kecil—kelainan yang disebut microcephaly—dan cacat otak lainnya. Virus ini mulai ramai beberapa bulan lalu di wilayah Brasil.
EGI ADYATAMA