TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nur Masripatin mengatakan, hari ini akan difinalkan angka persentase dari sektor energi untuk dokumen Nationally Determined Contributions (NDC).
"Hari ini ditargetkan final angka sektor energi," kata Nur Masripatin saat ditemui setelah menjadi pembicara utama dalam seminar nasional, di Hotel Menara Peninsula, Jakarta Barat, Rabu, 31 Agustus 2016.
Nur Masripatin mengatakan, setelah angka dari sektor energi keluar, akan dilihat kembali angka dari keseluruhan sektor. Namun ia mengatakan ada sedikit pergeseran angka persentase di setiap sektor.
Dokumen NDC ini menargetkan Indonesia akan berusaha melakukan penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen pada 2030. Nantinya ada lima sektor yang menjadi fokus aksi penurunan emisi gas rumah kaca yang diatur dalam NDC itu.
Sektor-sektor itu adalah sektor energi, sektor limbah, sektor kehutanan, sektor pertanian, dan yang terakhir adalah sektor industrial processes and production use, atau sektor IPPU. Nantinya dokumen ini akan diserahkan ke Sekretariat Konvensi Perubahan Iklim atau UNFCCC.
Nur Masripatin menjelaskan bahwa angka total 29 persen itu sudah tidak bisa dikurangi, namun angka per sektor itulah yang kini masih menjadi pembahasan. "Per sektornya ada yang bertambah, dan ada yang berkurang," ujar dia.
Nur Masripatin menuturkan, jika Nationally Determined Contributions ini sudah selesai dibahas di tataran Ditjen yang dipimpinnya, hasilnya akan diserahkan ke Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya. "Baru nanti kami keluarkan," ujar dia.
DIKO OKTARA