Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Korupsi Stadion, Pejabat Makassar Dituntut 1,5 Tahun Bui  

image-gnews
Pembangunan Stadion Barombong di Kelurahan Barombong, Makassar, 13 Januari 2016. TEMPO/Fahmi Ali
Pembangunan Stadion Barombong di Kelurahan Barombong, Makassar, 13 Januari 2016. TEMPO/Fahmi Ali
Iklan

TEMPO.CO, Makassar - Jaksa penuntut dari Kejaksaan Negeri Makassar menuntut staf ahli Wali Kota Makassar, Ferdy A. Amin, selama 1,5 tahun penjara. Jaksa menilai terdakwa terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam pembebasan lahan Stadion Barombong, Makassar, pada 2010.

"Terdakwa telah menyalahgunakan kewenangan, sehingga negara mengalami kerugian Rp 1,8 miliar," kata jaksa Imawati di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar, Rabu sore, 31 Agustus 2016.

Selain Ferdy, ada dua terdakwa lain yang turut diadili dalam perkara ini. Mereka adalah mantan Lurah Barombong Andi Ilham dan mantan Sekretaris Kecamatan Barombong Firnanda Sabar. Keduanya juga dituntut penjara 1,5 tahun. Selain dituntut pidana badan, ketiga terdakwa diminta membayar denda Rp 50 juta subsider 6 bulan kurungan.

Jaksa menilai ketiga terdakwa yang bertindak sebagai panitia pembebasan lahan tidak menjalankan tugas sesuai dengan yang seharusnya. Lahan seluas 6 hektare yang dibebaskan tersebut ternyata merupakan lahan milik negara.

"Terdakwa tidak melakukan verifikasi lahan secara jelas, sehingga negara membeli sendiri lahannya," ucap Imawati.

Jaksa menjelaskan, pada 2010, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengajukan permintaan anggaran kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga untuk membangun stadion olahraga berkapasitas besar. Kementerian pun menyetujui dengan catatan harus ada lahan seluas 6 hektare yang disiapkan. Setelah menyiapkan lahan 6 hektare dari hasil reklamasi selama sekitar setahun, pembangunan fisik tahap pertama pun dimulai dengan anggaran Rp 14 miliar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, saat proyek berlangsung, Ferdy meminta pembangunan dihentikan. Sebab, ada warga yang keberatan atas lahan itu. Ferdy, yang saat itu menjabat Camat Mariso, bekerja sama dengan dua terdakwa lain untuk mengurus sertifikat lahan yang sebenarnya tidak perlu dibebaskan.

Pemprov Sulawesi Selatan akhirnya menyanggupi dan mengeluarkan dana sebesar Rp 1,8 miliar. “Seharusnya tidak perlu ada pembebasan, karena itu adalah tanah negara,” ujar jaksa.

Ketiga terdakwa tidak menanggapi materi tuntutan jaksa. "Kami akan layangkan pembelaan pada sidang mendatang," tutur Ferdy.

ABDUL RAHMAN


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Lagi, Anggota KPPS di Makassar Meninggal Dunia

28 hari lalu

Ilustrasi tokoh meninggal. Pixabay
Lagi, Anggota KPPS di Makassar Meninggal Dunia

Anggota KPPS Muhammad Fahriansyah, 26 tahun, yang bertugas di TP) 12 Kelurahan Lariang Bangi, Kecamatan Makassar, meninggal


Makassar Menuju Resilient City dengan Pertumbuhan yang Inklusif

49 hari lalu

Makassar Menuju Resilient City dengan Pertumbuhan yang Inklusif

Visi Danny Pomanto membangun resiliensi dan pertumbuhan inklusif Kota Makassar.


10 Tempat Wisata di Makassar, Ada Hutan Mangrove hingga Situs Bersejarah

10 Januari 2024

Daftar tempat wisata di Makassar yang populer, di antaranya Pantai Losari, Fort Rotterdam, hingga Pulau Khayangan. Berikut ini informasi lokasinya. Foto: canva
10 Tempat Wisata di Makassar, Ada Hutan Mangrove hingga Situs Bersejarah

Daftar tempat wisata di Makassar yang populer, di antaranya Pantai Losari, Fort Rotterdam, hingga Pulau Khayangan. Berikut ini informasi lokasinya.


Makassar, Kota Sehat yang Diarenya Meningkat

31 Desember 2023

Kanal di Kelurahan Mariso, Kecamatan Mariso, tempat masyarakat membuang kotorannya, Rabu 13 Desember 2023. Foto: Didit Hariyadi
Makassar, Kota Sehat yang Diarenya Meningkat

Jamban itu digunakan oleh lima orang. Mereka berdomisili di Kelurahan Banta-bantaeng, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.


MV. Star Breeze Bersanda di Pelabuhan Makassar

29 November 2023

MV. Star Breeze Bersanda di Pelabuhan Makassar

Pelabuhan Makassar akan dijadikan sebagai destinasi kapal pesiar internasional.


Daftar Rekomendasi 8 Kuliner Khas Kota Makassar

11 November 2023

Pallubasa. facebook.com
Daftar Rekomendasi 8 Kuliner Khas Kota Makassar

Ada banyak sekali kuliner khas Kota Makassar yang wajib dicoba saat Anda berkunjung ke daerah ini.


HUT Kota Makassar: Ini Alasan Kenapa Dijuluki sebagai Kota Daeng

10 November 2023

HUT Kota Makassar: Ini Alasan Kenapa Dijuluki sebagai Kota Daeng

Kota Daeng menjadi salah satu julukan bagi Kota Makassar. Mengapa demikian?


Kilas Balik Penetapan 9 November Jadi HUT Kota Makassar yang Kini Masuki 416 Tahun

9 November 2023

Suasana Masjid Terapung Amirul Mukminin di Anjungan Pantai Losari yang telah ditutup untuk umum saat matahari tenggelam di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat, 17 April 2020. Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam percepatan penanganan COVID-19 di Kota Makassar akan diterapkan pada 24 April mendatang. ANTARA
Kilas Balik Penetapan 9 November Jadi HUT Kota Makassar yang Kini Masuki 416 Tahun

HUT Kota Makassar pada 9 November 1607 menandai salat Jumat pertama di Gowa-Tallo sekaligus penanda semua rakyat Gowa-Tallo memeluk Islam.


Perayaan HUT Kota Makassar ke-416 Tahun Dikemas Dengan Konsep Berbeda

31 Oktober 2023

Perayaan HUT Kota Makassar ke-416 Tahun Dikemas Dengan Konsep Berbeda

Kapal Pinisi dan Rumah Tongkonan Toraja Jadi Latar Belakang Puncak Acara HUT Kota Makassar ke-416


HUT Makassar ke 416, Kadiskop Akan Serahkan Puluhan Gerobak ke Pedagang Pisang Epe

31 Oktober 2023

HUT Makassar ke 416, Kadiskop Akan Serahkan Puluhan Gerobak ke Pedagang Pisang Epe

Pemerintah Kota Makassar lewat Dinas Koperasi dan UMKM Kota Makassar akan menyerahkan puluhan gerobak kepada pedagang pisang epe