Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ke Papua, LPSK Sosialisasi Perlindungan Saksi Kasus Korupsi  

image-gnews
Abdul Haris Semendawai, Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. TEMPO/LARISSA HUDA
Abdul Haris Semendawai, Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. TEMPO/LARISSA HUDA
Iklan

TEMPO.CO, Jayapura - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengimbau semua elemen masyarakat berpartisipasi dalam upaya memberantas korupsi, salah satunya dengan melapor saat mengetahui dugaan penyimpangan penggunaan anggaran. Hal itu LPSK sampaikan juga kepada masyarakat Jayapura, Papua, dalam sebuah seminar bertajuk “Optimalisasi Pengungkapan Kasus Korupsi melalui Perlindungan Saksi, Pelapor, dan Saksi Pelaku”.

“Hasil pembangunan belum maksimal, salah satunya karena banyak anggaran yang dikorupsi,” ucap Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai lewat keterangan tertulis, Rabu, 31 Agustus 2016.

Dalam seminar yang dilaksanakan atas kerja sama LPSK dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua pada Rabu, 31 Agustus 2016, tersebut, Haris mengatakan korupsi seolah tak pernah selesai menggerogoti kehidupan berbangsa. Dampak korupsi pun mempengaruhi infrastruktur.

“Ada sekolah yang dibangun dengan kualitas rendah. Belum lagi jalanan yang harus selalu diperbaiki hingga tak ada kesempatan membangun jalan lain,” ujar Haris.

Haris menyadari ketakutan masyarakat untuk menjadi saksi atau pelapor tindak pidana korupsi. Saksi biasanya akan takut terhadap ancaman dan intimidasi pelaku. Namun dia menegaskan, negara akan melindungi hak-hak saksi lewat Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Perlindungan, tuutr Haris, diberikan sejak tahap penyelidikan, penyidikan, hingga persidangan. “Bahkan hakim pun harus ikut melindungi saksi. Untuk saksi pun, ada hak dan penghargaan.”

Haris menambahkan, menjadi saksi juga merupakan kewajiban warga negara dan bisa saja dikenai sanksi pidana bila menolak.

Karena LPSK masih berada di wilayah pusat, saksi kasus korupsi di daerah dianjurkan melapor dan mengajukan permohonan lewat polisi dan kejaksaan. Permohonan itu akan diteruskan ke LPSK pusat, setidaknya sampai LPSK memiliki perwakilan di daerah.

YOHANES PASKALIS


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sidang Mario Dandy, LPSK Jelaskan Restitusi Rp 120 Miliar untuk Biaya Hidup D Selama 54 Tahun

21 Juni 2023

Tenaga Ahli LPSK Abdanev Jopa saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 20 Juni 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Sidang Mario Dandy, LPSK Jelaskan Restitusi Rp 120 Miliar untuk Biaya Hidup D Selama 54 Tahun

Biaya restitusi Rp 120 miliar yang harus ditanggung terdakwa Mario Dandy Satriyo diproyeksikan dapat membiayai hidup D 54 tahun lamanya.


Bamsoet Dukung LPSK Buka Cabang Gandeng Rumah Aspirasi

16 Februari 2023

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo berfoto bersama dengan Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution, di Jakarta, Rabu (15/2/23).
Bamsoet Dukung LPSK Buka Cabang Gandeng Rumah Aspirasi

Setiap anggora MPR memiliki Rumah Aspirasi di daerah pemilihan masing-masing.


Doddy Prawiranegara Minta Jadi JC karena Diintimidasi Teddy Minahasa, LPSK: Masih Telaah

25 November 2022

Ajun Komisaris Besar Polisi Doddy Prawiranegara. sumbar.polri.go.id
Doddy Prawiranegara Minta Jadi JC karena Diintimidasi Teddy Minahasa, LPSK: Masih Telaah

LPSK masih menelaah berkas permohonan justice collaborator dari AKBP Doddy Prawiranegara dalam kasus sabu Teddy Minahasa.


Dody Prawiranegara Bertemu LPSK, Adriel: Mohon Pejabat Negeri, Teddy Minahasa Masih Jenderal Aktif

5 November 2022

Keluarga AKBP Dody Prawiranegara dan kuasa hukumnya Adriel Viari Purba datang untuk menjenguk AKBP Dody Prawiranegara yang saat ini sedang di tahan di Rutan Polda Metro Jaya, Sabtu, 22 Oktober 2022. Tempo/Aliyyu Medyati
Dody Prawiranegara Bertemu LPSK, Adriel: Mohon Pejabat Negeri, Teddy Minahasa Masih Jenderal Aktif

Tim penasihat hukum tersangka kasus narkoba AKBP Dody Prawiranegara dan kawan-kawan memastikan LPSK telah menemui kliennya.


Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Tewaskan 125 Orang, LPSK: Tragedi Kemanusiaan

2 Oktober 2022

Sebuah mobil polisi terbalik akibat kericuhan usai pertandingan BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Minggu, 2 Oktober 2022. ANTARA FOTO/H Prabowo
Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Tewaskan 125 Orang, LPSK: Tragedi Kemanusiaan

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menegaskan harus ada pihak bertanggung jawab atas kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.


Pilu Putri Candrawathi, Terus Menangis saat Rumah Pribadi Ferdy Sambo Digeledah dan Asesmen

11 Agustus 2022

Datangi Mako Brimob, Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo: Saya Percaya Suami
Pilu Putri Candrawathi, Terus Menangis saat Rumah Pribadi Ferdy Sambo Digeledah dan Asesmen

Putri Candrawathi, mengalami trauma psikis berat dan depresi berdasarkan hasil asesmen psikologis Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK.


Ingin Perlindungan dari LPSK? Mereka Inilah yang Diprioritaskan

10 November 2021

Ilustrasi anggota teroris. shutterstock.com
Ingin Perlindungan dari LPSK? Mereka Inilah yang Diprioritaskan

Salah satu syaratnya adalah pemohon pengajuan perlindungan LPSK baik saksi ataupun korban mendapat ancaman, fisik maupun piskis dari pihak tertentu.


LPSK Mendesak Pemerintah Lebih Ketat Mengawasi Bansos Penyandang Disabilitas

22 Januari 2021

Ilustrasi penyandang disabilitas atau difabel. REUTERS | Rafael Marchante
LPSK Mendesak Pemerintah Lebih Ketat Mengawasi Bansos Penyandang Disabilitas

Wakil Ketua LPSK, Antonius PS Wibowo menyarankan pemerintah pusat dan pemerintah daerah mengalokasikan dana khusus bagi difabel korban tindak pidana.


Ombudsman: Ada Potensi Maladministrasi Kasus Prostitusi di Padang

8 Februari 2020

Ilustrasi prostitusi online (pixabay.com)
Ombudsman: Ada Potensi Maladministrasi Kasus Prostitusi di Padang

Ombudsman Perwakilan Sumbar telah meminta penjelasan ihwal proses yang dilakukan kepolisian.


LPSK Usulkan Penyelesaian Pelanggaran HAM Masa Lalu

10 Desember 2019

Tujuh anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2018-2023 mengucapkan sumpah jabatan.
LPSK Usulkan Penyelesaian Pelanggaran HAM Masa Lalu

Sudah saatnya, kata Edwin, pemerintah melakukan aksi nyata dengan menyediakan mekanisme pengungkapan peristiwa pelanggaran HAM berat.