Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPAI: Anak Korban Prostitusi Online Harus Direhabilitas

image-gnews
Ilustrasi Prostitusi online. brianzeiger.com
Ilustrasi Prostitusi online. brianzeiger.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Niam Sholeh mengatakan anak-anak korban prostitusi online yang baru-baru ini dibongkar polisi harus segera mendapatkan rehabilitasi dan pemulihan. “Jika tidak ditangani serius, mereka berpotensi menjadi pelaku,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Rabu, 31 Agustus 2016.

Niam berujar, rehabilitasi dan pemulihan bertujuan mencegah korban terus mengalami penyimpangan seksual. Ia menuturkan langkah tersebut harus segera diambil. Para korban, menurut dia, awalnya dalam kondisi sehat. "Namun lingkungan membuat mereka menyimpang," katanya.

Para korban terdeteksi setelah Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI menahan AR, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia ditangkap atas dugaan tindak pidana perdagangan orang dan eksploitasi anak di bawah umur.

Baca: Heboh Prostitusi Anak, Siapa Saja Pelanggannya?

Menurut Niam, pelaku dan kaum gay yang menjadi pelanggan perlu dikenai Pasal 81 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Perlindungan Anak. Kebijakan tersebut mengatur hukuman pidana, hukuman mati, hukuman seumur hidup, atau penjara minimal 10 dan maksimal 20 tahun. “Si pencabul harus dikejar,” tuturnya.

Sebelumnya, AR pernah terlibat kasus eksploitasi perempuan. AR, yang berperan sebagai muncikari, baru saja bebas dari penjara dua bulan lalu. “Pelaku adalah residivis atas kejahatan serupa dan korbannya lebih dari satu, sehingga terpenuhi unsur untuk pemberatan,” ucapnya.

Jumlah korban dari prostitusi tersebut mencapai 99 anak. Niam mengatakan jumlah tersebut sangat fantastis. Kasus yang terungkap, menurut dia, membangkitkan kesadaran akan ancaman kejahatan seksual yang semakin berkembang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

VINDRY FLORENTIN

CATATAN REDAKSI: Pada Jumat 2 September 2016, judul berita ini diubah dengan tidak mencantumkan istilah 'prostitusi gay' melainkan 'prostitusi anak'. Perubahan ini dilakukan untuk tidak memberikan stigma pada kaum homoseksual yang tidak terkait tindak pidana ini. Redaksi minta maaf.

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kak Seto Inginkan Satgas Perlindungan Anak Sampai Tingkat RT

28 Agustus 2021

Kak Seto tenar berkat acara anak-anak di stasiun televisi TVRI bersama Si Komo. Pria lulusan Fakultas Psikologi Universitas Indonesia sempat menjadi asisten pemilik Taman Kanak-kanak Pak Kasur. Instagram/@kaksetosahabatanak
Kak Seto Inginkan Satgas Perlindungan Anak Sampai Tingkat RT

Melihat tingkat kekerasan terhadap anak terus meningkat, Kak Seto menginginkan Indonesia memiliki Satgas Perlindungan Anak hingga tingkat RT.


Pakar Bicara Kompleksitas Psikoseksual dalam Kasus Prostitusi Anak

25 Mei 2021

Ilustrasi prostitusi anak. shutterstock.com
Pakar Bicara Kompleksitas Psikoseksual dalam Kasus Prostitusi Anak

Kasus prostitusi anak di DKI Jakarta kembali terungkap. Dua muncikari ditangkap karena diduga mempekerjakan sebanyak 18 anak sebagai pelacur.


Anaknya Tersangka Pemerkosaan, Anggota DPRD Kota Bekasi Minta Maaf

22 Mei 2021

Ilustrasi perkosaan. tehelka.com
Anaknya Tersangka Pemerkosaan, Anggota DPRD Kota Bekasi Minta Maaf

Keluarga berterima kasih kepada jajaran kepolisian yang telah memproses kasus pemerkosaan dan perdagangan anak itu secara transparan dan akuntabel.


Anak Jadi Tersangka Pemerkosaan, Anggota DPRD Kota Bekasi Buka Suara

21 Mei 2021

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Anak Jadi Tersangka Pemerkosaan, Anggota DPRD Kota Bekasi Buka Suara

Putra anggota DPRD Kota Bekasi itu, AT, sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan dan diduga melakukan perdagangan orang.


Polisi Tetapkan Anak Anggota DPRD Bekasi Tersangka pemerkosaan

19 Mei 2021

Ilustrasi pemerkosaan anak.. hindustantimes.com
Polisi Tetapkan Anak Anggota DPRD Bekasi Tersangka pemerkosaan

Polisi kini memburu pria berusia 21 tahun tersangka dugaan pemerkosaan dan perdagangan orang itu karena dua kali tidak mengindahkan panggilan.


Aduannya soal Anjay Dijawab Komnas Anak, Lutfi Agizal: Alhamdulillah

29 Agustus 2020

Lutfi Agizal. (Instagram - @lambe_turah)
Aduannya soal Anjay Dijawab Komnas Anak, Lutfi Agizal: Alhamdulillah

Laporan Lutfi Agizal soal kata anjay akhirnya dijawab Komnas Perlindungan Anak pada Sabtu, 29 Agustus 2020, lewat rilis resmi mereka.


Kasus Prostitusi Anak di Cafe Kayangan, LPSK Beri Saran ke Polisi

25 Januari 2020

Kepolisian Daerah Metro Jaya saat mengungkap sindikat penjual anak di bawah umur yang berkedok kafe di Jakarta Utara, Selasa, 21 Januari 2020. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Kasus Prostitusi Anak di Cafe Kayangan, LPSK Beri Saran ke Polisi

LPSK berharap kasus prostitusi anak di Cafe Kayangan diproses dengan 2 undang-undang sekaligus demi perlindungan kepada korban perdagangan orang itu.


Temuan Mengejutkan Dugaan Prostitusi Remaja Pencari Suaka

23 Agustus 2019

Sejumlah Pencari Suaka dari Afghanistan mencoba menenangkan rekannya saat terjadi kerusuhan di tempat penampungan imigran di gedung eks-Kodim, Daan Mogot, Jakarta Barat, Kamis, 22 Agustus 2019. Kerusuhan tersebut dipicu karena merebutkan wafer atau makanan ringan dan terjadi salah paham antara Pencari Suaka dari Afghanistan dan Sudan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Temuan Mengejutkan Dugaan Prostitusi Remaja Pencari Suaka

Polisi menyatakan tak tahu menahu perihal prostitusi remaja asal pengungsi pencari suaka. Tempo menelusuri dan menemukan remaja itu adalah ...


Ingin Advokasi Anak Tahanan Rusuh 22 Mei, KPA Akan Usahakan Ini

24 Juli 2019

Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, mendengarkan penjelasan pengasuh Pondok Panti Asuhan Gus Mad (kiri) di Pondok Pesantren Yatim Piatu Dhuafa Bayi Terlantar Millinium Roudlotul Jannah, Candi, Sidoarjo, Jawa Timur, 3 Agustus 2015. Kunjungannya terkait informasi pelanggaran hak anak yang di asuh. ANTARA/Umarul Faruq
Ingin Advokasi Anak Tahanan Rusuh 22 Mei, KPA Akan Usahakan Ini

Komnas Perlindungan Anak berkonsentrasi ingin membebaskan anak yang disangka melakukan tindakan melanggar hukum.


Simak 4 Penyakit Langka pada Anak di Indonesia

28 Februari 2019

Ilustrasi Kanker. shutterstock.com
Simak 4 Penyakit Langka pada Anak di Indonesia

Ada 8 ribu penyakit langka yang dalami masyarkat dunia. Intip 4 salah satu penyakit langka di Indonesia