TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah, Fahira Idris, menilai ada cara yang bisa digunakan masyarakat untuk menilai kelayakan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta dalam pemilihan kepala daerah 2017. “Berani menandatangani kontrak politik yang diajukan berbagai komunitas warga Jakarta,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Senin, 26 September 2016.
Menurut Fahira, metode yang digunakan pada kampanye para pasangan calon adalah mendatangi komunitas-komunitas warga Jakarta untuk berdialog. Kesempatan itu harus digunakan warga untuk menyodorkan kontrak politik kepada pasangan calon. Cara tersebut dianggap perlu untuk mengikat calon pemimpin DKI agar tak ingkar janji.
Fahira menegaskan, pasangan calon yang tidak berani menyepakati kontrak politik dengan masyarakat bisa saja tidak perlu dipilih. Namun kontrak politik itu harus berdasarkan dialog serta kesepakatan antara warga Jakarta dan pasangan calon.
Baca Juga: Inilah Strategi Kubu Agus Yudhoyono: Taklukkan Perempuan
Warga Jakarta dinilai sudah memiliki kapasitas untuk mengidentifikasi, inventarisasi, dan merumuskan persoalan-persoalan yang dihadapi, misalnya persoalan transportasi, pelayanan kesehatan, pendidikan, perlindungan anak, dan soal reklamasi Teluk Jakarta. Menurut Fahira, persoalan itu bisa disodorkan kepada para pasangan calon untuk diwujudkan dalam kontrak politik, sehingga kedua pihak menyepakati untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Fahira menilai tidak ada alasan bagi para pasangan calon untuk menolak menandatangani kontrak politik dengan warga Jakarta, asalkan semua poin yang tertuang tidak menyangkut isu suku, agama, ras, dan antargolongan. Selain itu, tujuan utamanya adalah kesejahteraan warga Jakarta.
Simak: Pilkada DKI: Awas, Tiga Jebakan yang Perlu Diwaspadai Ahok
Pada Februari 2017, pilkada DKI akan menampilkan tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur. Mereka adalah Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, dan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni. Fahira berharap penentuan pemenang pilkada ada pada kuasa warga Jakarta sebagai pemilih.
DANANG FIRMANTO