TEMPO.CO, Makassar - Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Inspektur Jenderal Anton Charliyan menurunkan 220 personel Brimob dan Samapta ke Kabupaten Gowa. Langkah itu diambil untuk mengantisipasi adanya insiden susulan setelah pembakaran kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Gowa.
"Situasi sudah kondusif, tapi tetap butuh kewaspadaan ekstra," kata Anton setelah meninjau lokasi kejadian, Senin sore, 26 September 2016. Personel kepolisian itu akan ditempatkan di sejumlah titik rawan dan obyek vital lainnya.
Menurut Anton, unjuk rasa berujung pembakaran kantor Dewan itu sama sekali luput dari perkiraan. "Karena personel tahunya demonstrasi akan berlangsung di DPRD Sulawesi Selatan."
Dia menduga kekisruhan di Gowa akan dimanfaatkan pihak ketiga. Anton mengaku telah mendeteksi potensi konflik itu dimainkan pihak-pihak tertentu. "Karena sebelumnya pemerintah Gowa dan pihak kerajaan sudah sepakat menahan diri."
Kisruh di Gowa dipicu peraturan daerah lembaga adat daerah (LAD) yang disahkan pada 16 Agustus 2016. Perda itu mengatur pengelolaan aset-aset Kerajaan Gowa di Istana Balla' Lompoa dan pelestarian cagar budaya. Dengan perda ini, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan Yasin Limpo didaulat sebagai ketua lembaga adat.
Polda juga tengah mengusut laporan dugaan perusakan benda-benda pusaka yang diduga dilakukan Pemerintah Kabupaten Gowa. Anton mengatakan laporan itu masih dalam penyelidikan. "Kami akan mediasi kedua belah pihak untuk meredam situasi," ujar Anton.
ABDUL RAHMAN