TEMPO.CO, Jakarta - Jessica Kumala Wongso memberikan kesaksian sebagai terdakwa dalam sidang pembunuhan Wayan Mirna yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 28 September 2016. Salah satu keterangan yang dia sampaikan adalah tentang kedekatannya dengan Mirna. "Saya pernah curhat masalah pekerjaan dan masalah pribadi tentang pacar," kata Jessica.
Menurut Jessica, dia hanya sekadar bercerita telah memiliki kekasih. Tapi ia tak menyebutkan identitas pacarnya. Dia hanya menceritakan identitas pacarnya kepada seorang rekan kerjanya di Australia. Namun dia tidak bersedia menyebut nama teman kerjanya itu.
Jaksa menilai keterangan Jessica itu tidak sesuai dengan fakta sebenarnya. Sebab, Arief Soemarko, suami Mirna, tahu identitas pacar Jessica, yaitu Patrick. Ketika menjadi saksi di persidangan, Arief mengatakan tahu nama Patrick dari Mirna.
Baca Juga:
Kesaksian Terdakwa Pembunuhan Mirna: Apa Pengakuan Jessica?
Ini 5 Perilaku Negatif Jessica Selama Tinggal di Australia
Arief juga bercerita bahwa Mirna pernah menasihati Jessica agar tidak dekat dengan Patrick. Alasannya, Patrick sering mabuk-mabukan. "Terus Arief dikasih tahu siapa, kalau Anda tidak cerita ke Mirna soal Patrick," kata jaksa penuntut umum Ardito.
Jessica terlihat tenang saat mendapat cecaran pertanyaan dari jaksa itu. "Pertanyaan itu ya buat Arief dong, dia tahu dari mana," kata Jessica. "Saya tidak menceritakan nama Patrick ke Mirna, saya hanya menceritakan ke teman saya. Saya tidak mau menyebutkan namanya."
Wayan Mirna Salihin tewas setelah menenggak kopi di Kafe Oliver, Jakarta Pusat, pada 6 Januari 2016. Belakangan diketahui, kopi yang diminum Mirna telah diberi racun sianida. Polisi menuding Jessica yang menabur racun tersebut.
AVIT HIDAYAT