TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Muliaman Hadad mengatakan, hingga triwulan II, perkembangan industri jasa keuangan meningkat, meskipun masih dibayangi pelambatan.
Dari sektor perbankan, menurut dia, pertumbuhan aset, kredit, dan dana pihak ketiga menunjukkan tren yang positif walaupun diperkirakan lebih rendah daripada tahun lalu.
Pertumbuhan kredit dalam rupiah hingga Juli, kata Muliaman, mencapai 12,5 persen. “Ini lebih tinggi dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, yakni 10,7 persen. Namun yang membuat pertumbuhan kredit secara keseluruhan turun adalah pertumbuhan kredit dalam valas yang negatif," katanya di Gedung Dhanapala, Jakarta, Selasa, 27 September 2016.
Walaupun begitu, Muliaman masih menyambut positif capaian tersebut karena dengan meningkatnya kredit dalam rupiah, kegiatan ekonomi lebih berbasis dari dalam negeri. "Kredit dalam rupiah tertuju ke perekonomian lokal, dan mudah-mudahan tertuju ke UMKM yang merupakan pilar penting dalam perekonomian," tuturnya.
Di sektor pasar modal, Muliaman mengatakan, indeks harga saham gabungan terus meningkat. Kinerja industri keuangan nonbank pun, menurut dia, meningkat. "Berbagai perkembangan positif pada ekonomi domestik dan kegiatan intermediasi industri jasa keuangan hingga triwulan II tentu memberikan harapan kepada dunia usaha bahwa ekonomi kita bergerak."
Dalam mengoptimalkan pertumbuhan dan industri jasa keuangan ke depan, kata Muliaman, OJK akan melakukan berbagai upaya, mulai penguatan kebijakan yang bersifat countercyclical, pendalaman pasar, peningkatan utilisasi produk, serta pola pengawasan dan pengaturan, hingga implementasi tata kelola yang baik.
Muliaman mengatakan saat ini Indonesia juga dituntut memenangkan persaingan global yang semakin kompetitif. Antarnegara saling memperebutkan kue perekonomian yang lebih besar. "Masing-masing negara melakukan reformasi ekonomi. Apabila kita tidak siap, tentu kita akan kalah. Apalagi era MEA, persaingan sangat kompetitif," katanya.
Presiden Joko Widodo, menurut Muliaman, telah memberikan arahan agar pemerintah dan dunia usaha terus membangun keunikan dan keunggulannya sehingga mampu bersaing. "Siap atau tidak siap, pengusaha domestik dituntut memperbaiki diri dan berinovasi. Salah satu aspek penting adalah implementasi tata kelola perusahaan yang baik," ujarnya.
Untuk mendukung hal itu, ujar Muliaman, OJK telah menerbitkan roadmap tata kelola perusahaan. Selain itu, OJK telah menerbitkan beberapa aturan tentang penerapan tata kelola perusahaan yang baik bagi industri jasa keuangan. "Penerbitan kelengkapan regulasi tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan implementasi dan regulasi tata kelola yang baik."
ANGELINA ANJAR SAWITRI