TEMPO.CO, Makassar - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Anton Setiadji menyatakan pihaknya tengah mengusut dugaan kasus penipuan dan pembunuhan yang dilakukan pemimpin padepokan Dimas Kanjeng, Taat Pribadi. "Tapi kami tidak akan kirim penyidik ke situ (Makassar)," kata Anton kepada Tempo, Rabu, 28 September 2016.
Salah satu rumah atau padepokan milik Taat berada di Jalan Bontobila 1 Nomor 18, Kecamatan Manggala, Makassar. Saat ini, kondisi rumah tersebut sepi dari aktivitas pengikut paranormal yang mengaku dapat menggandakan uang itu.
Anton mengatakan untuk sementara pihaknya akan fokus mendalami dugaan pembunuhan berencana yang diduga didalangi Taat. Tapi, kata dia, penyidik juga akan tetap mendalami modus penggandaan uang tersebut. "Sejauh ini belum ada laporan pengikut Dimas Kanjeng dari Makassar," ujar mantan Kepala Polda Sulawesi Selatan tersebut.
Baca juga:
Begini Modus Dimas Kanjeng Menggandakan Uang
Dimas Kanjeng Tolak Demokan Penggandaan Uang, karena Jin...
Juru bicara Polda Sulawesi Selatan, Komisaris Besar Frans Barung Mangera, mengatakan pihaknya juga belum menerima aduan dari pengikut Dimas Kanjeng. "Kami telah mengimbau agar yang merasa dirugikan tidak segan-segan melapor," ujarnya.
Barung mengaku telah berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur ihwal kasus penggandaan uang itu. Dia menyatakan penyidik Polda Sulawesi Selatan akan meneruskan data korban atau pengikut bila ada yang melapor. Namun Barung berujar pihaknya tidak membuka posko pengaduan di Sulawesi Selatan. Alasannya, posko serupa sudah dibuka di Polda Jawa Timur.
"Kami hanya membuka ruang pelaporan yang akan diteruskan ke penyidik di sana," ucapnya.
ABDUL RAHMAN