TEMPO.CO, Jakarta - Jessica Kumala Wongso mengaku mendapatkan tekanan dari mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti agar mengaku sebagai pembunuh Wayan Mirna. Pernyataan itu ia sampaikan dalam persidangan yang digelar Rabu, 28 September 2016.
Terkait dengan pernyataan Jessica itu, Kepala Kepolisian Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochammad Iriawan memastikan pengakuan Jessica itu akan ditindaklanjuti. "Itu kan baru sepihak, nanti akan didalami oleh Propam," kata Iriawan saat menyambangi rusun Rawa Bebek, Cakung, Jakarta Timur, Jumat, 30 September 2016.
Baca: Polisi Dalami Keterangan Jessica Soal Dirayu Polisi
Iriawan mengatakan pernyataan Jessica menjadi masukan. Namun, ia menyesalkan tindakan Jessica yang tidak menyampaikan masalah itu saat dalam masa penyidikan. Ia memastikan Propam akan menindaklanjuti kesaksian Jessica. "Mabes Polri sudah menganalisa keterangan Jessica, yang disampaikan di persidangan. Propam juga sudah merespons," katanya.
Jessica yang merupakan terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin menyatakan dia diminta Krishna Murti untuk mengaku telah membunuh Mirna. Krishna bahkan mengatakan tindakan Jessica di kafe Olivier terekam closed-circuit television(CCTV).
Baca: Rayuan Bos Polisi ke Jessica Wongso: Kamu Tipe Saya Banget
"Kalau mengaku, kamu enggak bakal dihukum mati. Dihukum seumur hidup juga saya enggak kasih. Kamu enggak bakal dihukum mati. Paling dihukum tujuh tahun, itu juga dipotong-potong lain-lain," kata Jessica menirukan ucapan Krishna.
Wayan Mirna Salihin tewas setelah meminum es kopi Vietnam di kafe Olivier. Setelah diperiksa, polisi menemukan kandungan racun sianida dalam kopi yang diminum Mirna. Jessica yang saat itu berada di lokasi yang sama dengan Mirna dijadikan tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut.
INGE KLARA
Baca juga:
Inilah 3 Hal Aneh di Balik Pemulihan Nama Baik Setya Novanto
Rayuan Bos Polisi ke Jessica Wongso: Kamu Tipe Saya Banget