TEMPO.CO, Jakarta - Ketua umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie menegaskan tidak ada hubungan antara ICMI dengan Padepokan Dimas Kanjeng yang dipimpin Taat Pribadi, terutama aktivitas di padepokan itu.
Menurut Jimly, keberadaan anggota ICMI Marwah Daud Ibrahim dalam kelompok padepokan Dimas Kanjeng adalah urusan dan kepentingannya pribadi, ICMI tidak bisa dikaitkan dengan hal itu.
"Gak ada urusan dengan ICMI bila Marwah Daud Ibrahim ada di dalamnya. Lagi pula dalam organisasi ICMI tidak ada pembenaran untuk hal-hal yang sifatnya maksiat dan melanggar hukum," kata Jimly saat berkunjungan ke Gorontalo dalam acara ICMI setempat, Jumat, 30 September 2016.
Baca: Bela Habis Dimas Kanjeng, Siapakah Marwah Daud Ibrahim?
Jimly mengaku prihatin dengan kasus ini dan menjadi gambaran umum untuk masyarakat yang sering kehilangan rasionalitas di tengah kebebasan, yang saat ini banyak bermunculan organisasi seperti Gafatar dan lainnya.
Menurut Jimly, makin kita merasa bebas, menjadikan orang berpikir ke hal yang aneh juga, sebagian orang mengarah ke radikalisme dan fanatisme yang tidak sehat, yang sudah melanda ke kaum intelektual.
"Jadi fenomena Dimas Kanjeng adalah bagian dari fenomena tadi dan kita tidak bisa melihatnya sepenggal-sepenggal," ujarnya.
Simak: Bukan Jin Iprit, Jubah Ini Bongkar Rahasia Dimas Kanjeng
Jimly menambahkan dalam kasus penggandaan uang tersebut, dilihat dari syariat agama tidak benar. Demikian pula dipandang dari hukum negara, sebab untuk membuat uang, negara sudah menunjuk lembaga resmi.
"Penggandaan uang adalah murni pidana, sama halnya dengan membuat uang palsu," tegas Jimly.
Ia menghimbau kepada kaum cedekiawan harus menjadi contoh dan berpikir yang benar baik, secara ilmiah maupun hukum negara, dan hukum agama. Jangan sampai terlibat dalam fanatisme buta yang keliru.
Jimly mempercayakan kasus Dimas Kanjeng ini kepada pihak kepolisian, baik persoalan dugaan kasus pembunuhan maupun kasus penipuan penggandaan uang.
Seperti diketahui, polisi saat ini sedang mengusut kasus pembunuhan terhadap dua mantan santri padepokan. Diduga pemilik padepokan itu merupakan otak pembunuhan tersebut.
Selain itu, polisi juga menyelidiki laporan masyarakat yang merasa tertipu oleh Kanjeng Dimas. Modus penipuan itu yakni meyakinkan korban bahwa dia bisa menggandakan uang.
ANTARA
Baca juga:
Ingat Skandal Papa Minta Saham? Nama Novanto Dipulihkan: Aneh Sekali!
Pilkada DKI: Awas, Tiga Jebakan Ini Bisa Kini Ahok Kalah