TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Arbonas Hutabarat menyatakan lembaganya siap dipanggil kepolisian untuk mengecek keaslian uang dalam kasus Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Arbonas mengatakan perwakilan BI di Jawa Timur masih memantau perkembangan kasus tersebut.
"Perwakilan BI di Jawa Timur masih memantau itu. Kalau modus pemalsuan uang, nanti akan ada koordinasi dengan BI, dan akan melakukan investigasi. Kami masih memonitor dari media," kata Arbonas saat dihubungi di Jakarta, Sabtu, 1 Oktober 2016.
Kepolisian Daerah Jawa Timur akan bekerja sama dengan Bank Indonesia untuk mengungkap penipuan yang dilakukan tersangka Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Kerja sama ini dilakukan untuk memeriksa uang yang diberikan Taat Pribadi kepada para pelapor penipuan. Tujuannya buat mengungkap praktek Taat yang bisa menggandakan uang.
Baca Juga:
Wagub Saifullah Yusuf Minta Padepokan Dimas Kanjeng Ditutup
Pangdam Brawijaya: Oknum TNI-Polri Tameng Dimas Kanjeng
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan BI akan memeriksa keaslian uang yang didapat polisi dari tiga korban penipuan Dimas Kanjeng. Ketiga korban itu mengaku telah menyetor uang masing-masing senilai Rp 800 juta, Rp 900 juta, dan Rp 200 miliar kepada Dimas Kanjeng.
Apabila Kepolisian Jawa Timur memanggil, kata Arbonas, BI siap. Menurut dia, perwakilan Jawa Timur memiliki keahlian melihat uang itu palsu atau tidak. "Kami siap, kantor perwakilan kami sudah dibekali melihat uang itu palsu atau tidak," katanya.
Meskipun begitu, Arbonas belum menangkap kaitan ilmu sihir yang disebut-sebut digunakan Taat Pribadi untuk menggandakan uang. "Ilmu sihir tidak ada di buku. BI hanya melihat alam nyata dan BI juga belum melihat bentuk uangnya," kata dia. Ia berharap peran masyarakat untuk melaporkan apabila ada temuan uang palsu Taat Pribadi kepada BI.
ARKHELAUS WISNU
Baca juga:
Ingat Skandal Papa Minta Saham? Nama Novanto Dipulihkan: Aneh Sekali!
Pilkada DKI: Awas, Tiga Jebakan Ini Bisa Kini Ahok Kalah