TEMPO.CO, Bekasi - Minimarket Alfamart di Perum Graha Asri, Jalan Citanduy Raya Nomor 9, RT 1 RW 9 Desa Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, dirampok. Kawanan perampok melukai penjaga toko, Yana Mulyana, 20 tahun, lalu menggasak uang tunai Rp 33 juta dan sejumlah rokok. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu pagi, 1 Oktober 2016.
Menurut Yana, dua orang pelaku tiba-tiba masuk ke Alfamart ketika tak ada pelanggan, sekitar pukul 04.00 WIB. Seorang pelaku membawa senjata tajam jenis celurit berjaga di depan pintu, sedangkan satu orang pelaku menghampirinya. "Pelaku kemudian menjambak saya," kata Yana, Sabtu, 1 Oktober 2016.
Ia mengatakan pelaku meminta kunci brankas tempat penyimpanan uang. Karena dibawa rekannya, Rizki, 22 tahun, pelaku membawa Yana menyusul ke lantai dua. Rupanya di sana tak ada Rizki, sehingga pelaku membawa Yana turun kembali sambil dipukuli. Tak lama kemudian Rizki datang dari gudang dan memberikan dua kunci yaitu kunci brankas dan laci kasir.
"Pelaku meminta dibukakan brankas, dan mengambil uang Rp 30 juta," ujar dia. Tak hanya itu, pelaku juga menggasak uang di dalam laci kasir sebesar Rp 3 juta, serta mengambil sejumlah rokok berbagai merek yang dipajang. Pelaku kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor jenis matik.
Juru bicara Kepolisian Resor Metro Bekasi Ajun Komisaris Endang Longla mengatakan mendapatkan laporan selang dua jam setelah peristiwa tersebut. Polisi yang datang kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan memintai keterangan sejumlah saksi korban. "Sementara pelaku teridentifikasi berjumlah dua orang," kata Endang, Sabtu, 1 Oktober.
Endang mengatakan polisi masih melakukan penyelidikan ihwal peristiwa tersebut. Penyidik masih memeriksa rekaman kamera mengawas di dalam Alfamart untuk mengidentifikasi para pelaku perampokan itu. "Kerugian sekitar Rp 33 juta, untuk rokok masih diinventarisasi nilainya," ujar Endang.
ADI WARSONO
Baca Juga:
Ungkap Keaslian Uang Dimas Kanjeng, Polisi Libatkan BI
Trump Ternyata Pernah Muncul di Film Semi Porno Playboy