Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berlaku 1 Oktober tapi Penilangan Taksi Online 6 Bulan Lagi

Editor

Grace gandhi

image-gnews
Aksi demo pengemudi taksi online di depan Istana Negara, Jakarta, 19 September 2016. Menurut mereka peraturan ini dapat membunuh keberadaan moda transportasi online (khususnya roda 4). TEMPO/Subekti
Aksi demo pengemudi taksi online di depan Istana Negara, Jakarta, 19 September 2016. Menurut mereka peraturan ini dapat membunuh keberadaan moda transportasi online (khususnya roda 4). TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan kembali memberikan toleransi penegakan hukum bagi taksi dalam jaringan (online) yang seharusnya diberlakukan mulai 1 Oktober 2016 sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan Permenhub 32/2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek tersebut tetap berlaku per 1 Oktober 2016, hanya saja penegakan hukumnya ditunda hingga enam bulan ke depan.

"Tanggal 1 Oktober terap berlaku peraturannya, tetapi law enforcement (penegakan hukumnya), dirazianya nanti kami mundurkan enam bulan," kata Budi saat ditemui di sela kegiatan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) di Montreal, Jumat, 30 September 2016.

Baca juga: Mau Tahu Harga Mahar Dimas Kanjeng, Ini Daftarnya

Budi mengatakan telah menerbitkan surat edaran terkait dengan penundaan penegakan hukum tersebut.

Budi mengaku hal tersebut dilematis karena di satu sisi peraturan harus ditegakkan, sedangkan di sisi lain taksi online dinilai masih dibutuhkan sebagian masyarakat di tengah moda transportasi darat yang cenderung belum memadai.

Karena itu, dia melanjutkan, pihaknya memberikan kesempatan kepada taksi online untuk dilakukan pembinaan untuk memenuhi aturan tersebut.

"Kami memberikan kesempatan ini bukan meniadakan aturan, tapi ingin mengingatkan satu aturan yang sangat simpatik dan untuk kepentingan rakyat," kata Budi.

Budi menambahkan, persyaratan yang harus dipenuhi agar perusahaan taksi online bertanggung jawab atas penumpang yang diangkut.

Simak: Korban Dimas Kanjeng: Setor Mahar, Dijanjikan Emas, Lalu...

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Persyaratan tersebut, di antaranya kendaraan harus berbadan hukum, pengemudi harus memilik SIM A Umum, STNK harus diubah dari STNK pribadi menjadi atas nama perusahaan, perusahaan harus memiliki pul dan bengkel, setiap kendaraan yang dioperasikan harus diuji kir, dan lainnya.

Terkait dengan realisasi penegakan hukum, Budi berjanji setelah penundaan enam bulan tersebut akan ditegakkan.

"Penundaan ini juga agar tidak ada luka di masyarakat, suatu waktu akan dilakukan law enforcement," katanya.

Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah terkait dengan pengoperasian taksi online tersebut, salah satunya memfasilitasi agar menjadi legal melalui payung hukum Permenhub Nomor 32 Tahun 2016.

Namun, perusahaan taksi online masih saja mengaku keberatan dengan dilakukan berbagai aksi demonstrasi menolak implementasi undang-undang tersebut.

Pasalnya, dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, taksi online tidak termasuk kategori angkutan penumpang, hanya taksi dan mobil sewaan yang merupakan penumpang tanpa trayek.

Baca juga: Mulai Hari Ini, Tarif KRL Naik Sebesar Rp 1.000

Selain itu, struktur tarif yang rendah dan ditentukan secara bebas oleh perusahaan dan tidak mengikuti aturan juga dinilai turut memicu persaingan usaha yang tidak sehat.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Keamanan dan Kelancaran Jalur Mudik, Begini Pengecekan yang Sudah Dilakukan Kemenhub

9 jam lalu

Pemudik bersiap memasukkan barang bawaannya kedalam bagasi bus di Terminal Penumpang Tipe A Baranangsiang, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu 27 Maret 2024. Sebagian warga memilih untuk mudik lebih awal untuk menghindari kemacetan dan lonjakan penumpang serta tingginya harga tiket saat puncak arus mudik Lebaran 2024. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Keamanan dan Kelancaran Jalur Mudik, Begini Pengecekan yang Sudah Dilakukan Kemenhub

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebut telah melakukan pengecekan jalur mudik darat, laut, dan udara menjelang lebaran tahun ini.


Pengaturan Ruang Udara Kepri dan Natuna Ditangani Indonesia setelah 78 Tahun Dikelola SIngapura

4 hari lalu

Presiden Joko Widodo menggelar pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong di Istana Kepresidenan Singapura, pada Kamis, 16 Maret 2023. Dalam pertemuan tersebut, kedua pemimpin membahas sejumlah kemajuan yang telah dilakukan sejak pertemuan di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau pada tahun 2022 lalu. Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden
Pengaturan Ruang Udara Kepri dan Natuna Ditangani Indonesia setelah 78 Tahun Dikelola SIngapura

Pengaturan ruang udara dan informasi penerbangannya (FIR) di wilayah Kepulauan Riau dan Natuna resmi diatur Indonesia setelah 78 ditangani Singapura


Antisipasi Lonjakan Pemudik di Merak-Bakauheni, Pelabuhan dan Kapasitas Kapal Ditingkatkan

4 hari lalu

Sejumlah kendaraan roda empat antre menunggu kapal bersandar di Dermaga 3 Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Sabtu 23 Desember 2023. PT ASDP Ferry memprediksi puncak arus mudik natal 2023 di Pelabuhan Merak terjadi pada 22-23 Desember 2023, dengan data jumlah penumpang per 12 jam mencapai 24.235 orang terdiri dari 22.113 dalam kendaraan dan 2.122 pejalan kaki. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas
Antisipasi Lonjakan Pemudik di Merak-Bakauheni, Pelabuhan dan Kapasitas Kapal Ditingkatkan

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengklaim pemerintah telah menyiapkan langkah-langkah untuk mengantisipasi lonjakan pemudik.


Profil Bandara Singkawang yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

9 hari lalu

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi bersama rombongan meninjau kesiapan Bandara Singkawang di Kota Singkawang, Kalimantan Barat, Senin (18/3/2024). ANTARA/HO-Humas Kemenhub
Profil Bandara Singkawang yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

Presiden Jokowi rencananya akan meresmikan Bandara Singkawang. Berikut profil Bandara Singkawang.


Menteri Perhubungan: Pembangunan Kereta Otonom di IKN Berjalan Sesuai Rencana

28 hari lalu

Beginilah penampakan Ibu kota Nusantara di Indonesia nantinya bila semua pembangunan sudah selesai. (Foto: IKN)
Menteri Perhubungan: Pembangunan Kereta Otonom di IKN Berjalan Sesuai Rencana

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan pembangunan kereta otonom atau Autonomous Rail Transit di IKN berjalan sesuai rencana.


Presiden Jokowi Harap Terminal Samarinda Seberang Dorong Masyarakat Gunakan Transportasi Umum

29 hari lalu

Presiden RI Jokowi memberikan sambutan saat puncak perayaan Hari Pers Nasional 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. Jokowi menganggap bahwa kebebasan pers di Indonesia masih berjalan dengan baik. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Presiden Jokowi Harap Terminal Samarinda Seberang Dorong Masyarakat Gunakan Transportasi Umum

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Terminal Samarinda Seberang di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, pada Rabu, 28 Februari 2024.


Pemerintah Perkirakan Pemudik Lebaran 2024 Capai 200 Juta

30 hari lalu

Pemudik bersepeda motor antre menunggu kedatangan kapal di Pelabuhan Padangbai, Karangasem, Bali, Selasa 18 April 2023. Berdasarkan data dari PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry Pelabuhan Padangbai mencatat pada Rabu (12/4) hingga Senin (17/4) jumlah penumpang yang menyeberang ke Pelabuhan Lembar, Nusa Tenggara Barat (NTB) sebanyak 9.023 orang dan diprediksi puncak arus mudik terjadi pada Rabu (19/4). ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Pemerintah Perkirakan Pemudik Lebaran 2024 Capai 200 Juta

Berdasarkan survei sementara yang dilakukan Korps Lalu Lintas Polri, jumlah pemudik Lebaran 2024 mencapai 200 juta orang.


Besok, Jokowi akan Resmikan Terminal Tipe A Samarinda Seberang

30 hari lalu

Ilustrasi mudik dengan bus. TEMPO / Hilman Fathurrahman W'
Besok, Jokowi akan Resmikan Terminal Tipe A Samarinda Seberang

Jokowi akan meresmikan Terminal Tipe A Samarinda Seberang besok, Rabu, 28 Februari 2024.


Drone Vela Alpha, 'Mobil Terbang' dari Indonesia yang Mejeng di Singapore Airshow 2024

37 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi ketika meninjau miniatur Vela Alpha, drone hasil kerjasama PT Dirgantara Indonesia (persero) dan Vela Aero, di sela Singapore Airshow 2024 di Changi, Singapura, Selasa, 20 Februari 2024 (Dokumentasi Kementerian Perhubungan)
Drone Vela Alpha, 'Mobil Terbang' dari Indonesia yang Mejeng di Singapore Airshow 2024

Vela Alpha, drone angkutan buatan PTDI dan Vela Aero disiapkan menjadi angkutan terbang dalam kota. Menampang di Singapore Airshow 2024.


Dorong Pariwisata Daerah, Menhub Pantau Pengembangan Bandara Tanjung Balai Karimun

49 hari lalu

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi didampingi Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad meninjau langsung Bandara Raja Haji Abdullah (RHA), Kabupaten Karimun, Kamis 8 Februari 2023. (Humas Pemprov Kepri)
Dorong Pariwisata Daerah, Menhub Pantau Pengembangan Bandara Tanjung Balai Karimun

Selama ini bandara di Kabupaten Karimun dapat didarati pesawat ATR 72, tak lama lagi bisa didarati pesawat berbadan besar seperti Boeing 737.