TEMPO.CO, Mojokerto - Pihak Pangkalan Udara (Lanud) Abdurahman Saleh, Malang, sedang menyelidiki kemungkinan oknum anggota TNI AU terlibat dalam pengamanan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Probolinggo, Jawa Timur.
Berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat, pengamanan padepokan itu, selain dilakukan pengurus padepokan dari unsur sipil, melibatkan oknum anggota TNI aktif, pensiunan, dan pecatan TNI. Bahkan, dari sembilan tersangka kasus pembunuhan yang didalangi Taat Pribadi, ada anggota TNI aktif, pensiunan, dan pecatan TNI.
“Kami akan selidiki sejauh mana keterlibatan anggota kami, apakah hanya sebatas sebagai pengikut atau juga, misalnya, terlibat pengamanan yang dibayar,” ucap Kepala Penerangan Lanud Abdurahman Saleh Mayor Hamdi Londong Alu saat dihubungi, Selasa, 11 Oktober 2016.
Baca: TNI AU Bantu Anggotanya yang Jadi Korban Dimas Kanjeng
Perwira yang akrab disapa Londong itu mengatakan sementara ada lima anggota TNI AU Lanud Abdurrahman Saleh yang terkait dengan aktivitas Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi. “Salah satunya terlibat kasus pembunuhan, sementara empat lain kami anggap sebagai korban penipuan,” ujarnya.
Sersan Kepala Rahmad Dewaji terlibat kasus pembunuhan bekas anak buah Taat Pribadi, Abdul Gani, yang dibunuh sejumlah orang di asrama putra padepokan tersebut, 13 April 2016. Dalam kasus ini, Rahmad berperan membantu mengangkat mayat korban ke dalam mobil dan sopir mobil yang digunakan para pelaku membuang mayat korban di Waduk Gajah Mungkur, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.
Empat lain sementara dianggap sebagai pengikut Taat yang juga jadi korban penipuan penggandaan uang. Rata-rata mereka masih berpangkat rendah. “Ada yang peltu (pembantu letnan satu), serka (sersan kepala), dan pratu (prajurit satu),” ucap Londong.
Mereka menjadi pengikut Taat sekitar dua-tiga tahun. Uang mahar yang mereka serahkan juga beragam. “Ada yang Rp 4 juta, Rp 5 juta, dan Rp 10 juta,” ujar Londong. Namun pelipatgandaan uang yang dijanjikan tidak terwujud.
Simak: Pengacara Gatot: Reza Artamevia Sadar Memakai Narkoba
Taat Pribadi, 46 tahun, pemimpin Padepokan Dimas Kanjeng, menjadi tersangka kasus pembunuhan dan penipuan dengan modus penggandaan uang. Sejak berdiri tahun 2007, puluhan ribu pengikut atau “santri” padepokan percaya dengan kemampuan Taat memunculkan atau menggandakan uang asli secara gaib.
Namun ternyata semua hanya tipuan. Pengikut padepokan berasal dari berbagai kalangan, mulai masyarakat biasa, pengusaha, ustad, artis, politikus, cendekiawan, PNS, pejabat sipil, TNI, hingga polisi. Jumlah uang mahar yang diserahkan sebagai syarat penggandaan uang diperkirakan mencapai ratusan miliar.
ISHOMUDDIN