TEMPO.CO, Jakarta - Abraham Lunggana alias Haji Lulung yang nekat menolak mendukung calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta inkumben, Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat, sesuai dengan arahan Partai Persatuan Pembangunan kubu Djan Faridz bakal dijatuhi sanksi oleh partainya. Apalagi Ketua PPP DKI ini membelot dengan menyatakan mendukung pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana.
Sekretaris Jenderal PPP kubu Djan Faridz, Dimyati Natakusumah, mengatakan semua kader PPP wajib mendukung pasangan Ahok- Djarot dalam pemilihan kepala daerah DKI 2017. Untuk menguatkan dukungannya kepada Ahok-Djarot, PPP akan membuat kontrak politik.
Menurut dia, partainya akan memberikan sanksi kepada kadernya yang membangkang. "Kalau sudah kontrak politik, sudah diputuskan, wajib dipatuhi," ujarnya di kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta, Senin, 17 Oktober 2016.
Baca: Kejutan Lulung untuk Sylviana dan Lulung pun Sowan SBY
Sanksi itu, tutur Dimyati, berlaku pula untuk Haji Lulung. "Ada sanksi buat siapa pun, tidak hanya Haji Lulung," ucapnya. Namun tak dijelaskan bentuk sanksinya.
Haji Lulung, yang sejak lama berseberangan dengan Ahok, bahkan sudah bertemu dengan Ketua Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. Padahal PPP kubu Djan Faridz, yang selama ini ia dukung, sudah menyatakan mengusung Ahok. Sedangkan PPP kubu Muhammad Romahurmuziy mendukung calon lain, yakni Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni.
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Sjarifuddin Hasan menyebutkan Lulung telah bertemu dengan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono pada Minggu malam, 16 Oktober 2016, dan menyatakan dukungannya kepada pasangan Agus-Sylvy.
Partai berlambang Ka’bah ini memang tengah mengalami dualisme kepengurusan. Lulung selama ini dikenal sebagai pendukung kubu Djan Faridz. Dia mengaku menghormati putusan Djan itu, tapi tetap berteguh dengan sikap politiknya melawan Ahok.
AHMAD FAIZ