TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menetapkan panitia seleksi untuk menyeleksi calon anggota KPAI periode 2017-2022. Masa jabatan anggota KPAI periode saat ini akan berakhir pada Februari 2017.
Tujuh pansel yang terpilih adalah Mutia Hatta, Sujatmiko, Erna Shofwan Syukri, Ernanti, Badriyah Fayumi, Latifah Iskandar, dan Masduki Baidlowi.
Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh mengatakan ketujuh pansel ini bertugas menyeleksi calon dari unsur pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dunia usaha, serta organisasi yang bergerak di bidang perlindungan anak.
"Saya berharap pansel dapat bekerja secara optimal untuk menghasilkan calon anggota KPAI yang memiliki kualitas baik, track record perlindungan anak yang hebat, reputasi moral, dan yang paling penting, tidak punya riwayat buruk dalam perlindungan anak, termasuk di lingkungan keluarganya," kata Asrorun dalam pernyataan tertulisnya, Jumat, 21 Oktober 2016.
Asrorun juga berharap pansel bisa bekerja secara profesional, transparan, independen, dan akuntabel. Ia sangat percaya atas kredibilitas pansel untuk mewujudkan perlindungan anak dengan memilih orang-orang yang lebih baik daripada periode sebelumnya.
Ketua pansel calon anggota KPAI, Sujatmiko, menilai KPAI di bawah kepemimpinan Asrorun Niam Sholeh sangat luar biasa. Kegiatan advokasi dan penanganan kasus-kasus anak sangat proaktif, dilakukan pula pengawalan hingga tuntas. Demikian juga advokasi kebijakannya, sangat efektif.
"Ini kepercayaan yang luar biasa bagi kami, yang diamanahi sebagai tim pansel. Semoga kami bisa menjalankan tugas dengan baik, minimal dapat orang yang sama dengan Pak Niam," ujar Sujatmiko.
Pendaftaran calon anggota KPAI rencananya akan dilaksanakan pada akhir Oktober atau awal November 2016. Sujatmiko berharap anggota KPAI periode 2017-2022 akan jauh lebih baik daripada periode ini.
MAYA AYU PUSPITASARI