Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

RI Bisa Raup Rp500 Triliun dengan Jaga Gambut

Editor

Saroh mutaya

image-gnews
50 ha lahan gambut di meranti terbakar. (FOTO: Satgas Udara).
50 ha lahan gambut di meranti terbakar. (FOTO: Satgas Udara).
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia bisa memperoleh dana segar senilai Rp500 triliun setiap tahun dari penjualan karbon. Syaratnya, mampu menjaga lahan gambut dari kerusakan, dan berkomitmen mendorong pemanfaatan lahan gambut tidur menjadi area produktif pertanian.

Kepala Restorasi Gambut Indonesia Nazir Foead mengatakan, Rp500 triliun tersebut setara dengan 1 giga ton karbon. Ini bisa didapat jika Indonesia mampu melindungi 6,2 juta lahan gambut yang masih utuh atau tidak terbakar dari total luas 14,9 juta lahan gambut di tujuh provinsi.

Baca juga: AT&T Setuju Beli Time Warner Rp 1.107 Triliun, Kalaha dengan Valuasi Go-Jek

 “Perhatian kami tahun ini di empat kabupaten di Kalimantan Tengah, Sumatra Selatan dan Riau. Tahun depan baru mulai di Kalimantan Barat,” kata Nazir di sela-sela diskusi Restorasi Gambut di Pontianak, Kamis (20 Oktober 2016).

Dalam lingkup perdagangan karbon, seperti dikutip dari Wikipedia, terdapat mekanisme berbasis pasar yang memungkinkan terjadinya negosiasi dan pertukaran hak emisi gas rumah kaca. Pemilik yang mengelola hutan atau lahan dapat menjual kredit karbon berdasarkan akumulasi karbon yang terkandung dalam pepohonan di hutan mereka.

Nazir mengutarakan, selain melindungi gambut agar tidak rusak, masih diperlukan komitmen kuat dari seluruh pengambil kebijakan. Pemerintah pusat dan pemerintah di tujuh provinsi harus fokus pada lokasi BRG dalam mengelola gambut dengan melibatkan petani dan masyarakat setempat.

Sebagai salah satu strategi, petani, menurutnya, akan didorong untuk terus bercocok tanam mengelola tumbuhan yang cocok dengan tanah gambut. Sebagai contoh aloevera dan nanas, seperti yang dilakukan oleh petani di Pontianak. Adapun tanaman lain yang bisa dikembangkan di gambut seperti sagu, kopi jenis liberika, dan kelapa dalam.

“Di Kalbar ada 660.000 ha lahan gambut terbakar dan rusak dari total 1,6 juta lahan gambut. Arahnya ke depan, kita akan perbaiki tata airnya, lalu tanami sesuatu. Karena kalau ada tanaman tertutup kelembabannya akan terjaga. Kalau tidak ditanami musim kemarau lebih cepat kering,” ucapnya.

Secara nasional, kata Nazir, program restorasi gambut sudah membersihkan 15.000 kanal dengan sekat dan penimbunan kanal. Di samping itu, BRG juga membuat 1.300 sumur bor yang berfungsi untuk pembasahan lahan, pembibitan dan penanaman kembali.

Langkah di atas, dilakukan BRG di tujuh provinsi yakni, Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Papua. “Jadi pada 2020 nanti, market sudah siap, Indonesia bisa jual karbon,” tuturnya.  

Wakil Gubernur Kalbar Christiandy Sandjaya mengatakan, Kalbar berkomitmen tidak membuka area gambut yang merusak ekosistem gambut. Provinsi ini akan turut mendorong pemanfaatan emisi dari gambut dengan merestorasi gambut supaya tidak mudah terbakar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Di sini ada Siantan lahan gambut untuk lidah buaya dan pepaya, kemudian ada juga di Rasau, Kabupaten Kubu Raya. Kalbar juga memiliki area gambut yang luas dan ingin berkontribusi untuk global," ucapnya.

Berdasarkan data BRG untuk lokasi restorasi di Kalbar pada 2017 seluas 57.163 ha terdiri dari Kabupaten Mempawah seluas 5.312 ha dan area pemanfaatan lahan (APL) 91 ha, Kabupaten Kubu Raya seluas 48.763 ha dengan luas APL 19.086 ha dan Kabupaten Landak seluas 3.088 ha dengan luas 887 ha.

Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan akan memetakan lahan gambut seluas 170.000 hektare secara menyeluruh.

Gubernur Sumsel Alex Noerdin mengatakan pemetaan itu merupakan salah satu langkah untuk pemulihan lahan gambut pasca kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

 “Ini merupakan teknologi terbaru dan murah selain digunakan untuk pemetaan sebagai bahan restorasi lahan gambut juga bisa digunakan untuk pemanfaatan lainnya,” katanya, Kamis (20 Oktober 2016).

Alex mengatakan, Sumsel sendiri menjadi provinsi pertama dari enam provinsi yang akan melakukan pemetaan gambut.

“Pemetaan ini sampai kedalaman tertentu. Berdasarkan peta ini bisa dibuat untuk perencanaan restorasi, jadi ini baru peta dulu,” katanya.

Upaya pemetaan lahan gambut itu, dia melanjutkan, nantinya akan bekerja sama dengan Badan Restorasi Gambut (BRG) dan mendapat dukungan dari Pemerintah Norwegia.

BISNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Koalisi Lingkungan Persoalkan Pengelolaan Lahan Gambut RAPP

21 Oktober 2017

Petugas pemadam kebakaran dibantu Masyarakat Peduli Api (MPA) menyemprotkan air ke arah semak belukar saat kebakaran lahan gambut di Pekanbaru, Riau, 3 April 2017. ANTARA
Koalisi Lingkungan Persoalkan Pengelolaan Lahan Gambut RAPP

EoF mensinyalir APRIL melalui RAPP sengaja mengabaikan Surat Peringatan kedua Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan soal pengelolaan lahan gambut


Ini Kelebihan Pemetaan LiDAR pada Restorasi Gambut

1 September 2017

Perangkat teknologi LiDar yang digunakan untuk melakukan pemetaan lahan gambut dan hutan. (Dok. Humas BRG)
Ini Kelebihan Pemetaan LiDAR pada Restorasi Gambut

Nazir mengatakan teknologi LiDAR ini dioperasikan menggunakan pesawat terbang.


BRG Targetkan 2 Juta Hektar untuk Restorasi Lahan Gambut

24 Agustus 2017

Peneliti dari LHK Palembang menunjukkan pohon rawa gambut yang berhasil dikembangkan di Sepucuk, Ogan Komering Ilir, Kamis, 20 April 2017. Di lahan eks terbakar di tahun 1997 dan 2006 ini sudah ditumbuhi Jelutung, Ramin, gelam. Tempo/Parliza Hendrawan
BRG Targetkan 2 Juta Hektar untuk Restorasi Lahan Gambut

Badan Restorasi Gambut menargetkan restorasi lahan gambut sebanyak 2 juta hektar dan sampai kini baru 600 ribu hektar yang berhasil direstorasi.


BRG Serahkan Hasil Pemetaan Lahan Gambut dengan Teknologi LiDAR

24 Agustus 2017

Dua Tahun Setelah Amuk Lahan Gambut
BRG Serahkan Hasil Pemetaan Lahan Gambut dengan Teknologi LiDAR

BRG menyerahkan hasil pemetaan lahan gambut yang diproduksi menggunakan teknologi LiDAR ke Kementerian Kehutanan dan Badan Informasi Geospasial.


Regulasi Gambut Bikin Pabrik Kertas & Pulp Riau Impor Bahan Baku

14 Juni 2017

TEMPO/ Tulus Wijanarko
Regulasi Gambut Bikin Pabrik Kertas & Pulp Riau Impor Bahan Baku

Pabrik kertas & pupl mengimpor hingga 9,5 juta meter kubik per
tahun, karena terancam kekurangan baku akibat rencana
penerapan PP gambut yang baru.


Sumatera Selatan Revegetasi Gambut di Lahan 1.000 Hektare  

10 Mei 2017

Petugas menggembala gajah dewasa di Pusat Latihan Gajah Padang Sugihan di Banyuasin, Sumatera Selatan, 24 Februari 2017. Di tempat ini, pengunjung tidak hanya dapat mengunggang gajah di lahan gambut, mereka juga dapat mempelajari lekuk-lekuk manajemen pengelolaan air di area yang rawan terbakar tersebut. TEMPO/Parliza Hendrawan
Sumatera Selatan Revegetasi Gambut di Lahan 1.000 Hektare  

Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin mengatakan kawasan revegetasi di lahan gambut di wilayahnya bakal bertambah menjadi lebih dari 1.000 hektare.


Kalimantan Barat Restorasi 32.400 Lahan Gambut  

23 Februari 2017

50 ha lahan gambut di meranti terbakar. (FOTO: Satgas Udara).
Kalimantan Barat Restorasi 32.400 Lahan Gambut  

Badan Restorasi Gambut bersama Pemerintah Kalbar telah memulihkan 27% lahan gambut dari total gambut yang rusak seluas 120.000 ha.


Kementerian Lingkungan Sediakan Tanah Ganti Lahan Gambut

23 Februari 2017

Operator mengoperasukan beberapa alat berat untuk pembuatan embung penampung air di lahan gambut bekas kebakaran di Desa Rimbo Panjang, Kampar, Riau, 9 Oktober 2015. BNPB melakukan pembangunan embung di lahan gambut yang berisiko kebakaran sebagai penampung air. ANTARA/FB Anggoro
Kementerian Lingkungan Sediakan Tanah Ganti Lahan Gambut

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyediakan pengajuan tanah pengganti atau land swap pemegang izin usaha kehutanan sesuai dengan PP 57 Tahun 2014.


Soal Revisi PP Lahan Gambut, Ini Pasal-pasal Kontroversial  

20 Februari 2017

Presiden Joko Widodo (kedua kanan) berkoordinasi dengan para bawahannya usai menyusuri pematang kanal bersekat yang dibangun untuk mencegah terjadinya kebakaran lahan gambut di Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, 31 Oktober 2015. ANTARA/Saptono
Soal Revisi PP Lahan Gambut, Ini Pasal-pasal Kontroversial  

Forum Group Discussion bekerjasama Fakultas Pertanian Universitas Palangkaraya, dan Masyarakat Perkelapasawitan mendesak revisi PP No. 57 tahun 2016.


Menteri LHK: Restorasi Lahan Gambut Selamatkan Obyek Vital  

11 Januari 2017

Menteri LHK Dr. Siti Nurbaya, M.Scdi dalam acara konvensi iklim. istimerwa
Menteri LHK: Restorasi Lahan Gambut Selamatkan Obyek Vital  

Lahan gambut yang tidak terawat bisa kering, dan saat musim kemarau bisa menyebabkan kebakaran hutan.