TEMPO.CO, Bangkok - Junta militer Thailand mempersilakan mantan perdana menteri Yingluck Shinawatra mengajukan permohonan banding atas denda 35 miliar baht (Rp 13 triliun) yang dijatuhkan kepadanya.
Itu merupakan pernyataan pertama kalinya yang dilontarkan pemimpin junta, Perdana Menteri Prayuth Chan-ocha, sejak pemerintah memerintahkan denda terhadap adik perempuan mantan Perdana Menteri Thailand, Thaksin Shinawatra, itu pekan lalu.
"Jika ada hal yang belum jelas, silakan selesaikan di pengadilan, jangan mengumbarnya di media. Biarkan pengadilan yang menentukan. Saya bukan orang yang dapat memutuskan mana yang benar dan yang salah," kata Prayuth, seperti dilansir Reuters, Selasa, 25 Oktober 2016.
PM Prayuth juga mengatakan Yingluck memiliki waktu 45 hari untuk mengajukan permohonan banding terhadap putusan pengadilan.
Yingluck didakwa lalai dalam skema pembelian beras di atas harga pasar dari petani. Dia telah berulang kali membantah tuduhan itu.
Pada Jumat lalu, perdana menteri yang digulingkan pada Mei 2014 tersebut mengatakan telah menerima perintah membayar denda, tapi ia dengan tegas menolak membayarnya.
Pendukung Yingluck dan Thaksin mengatakan kasus tersebut merupakan bagian dari rencana militer menghapus pengaruh keluarga Shinawatra.
Keluarga Shinawatra mendominasi politik Thailand selama lebih dari 15 tahun dan memiliki banyak loyalis dari kaum petani di wilayah utara dan timur laut negeri itu.
REUTERS | YON DEMA