TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan rehabilitasi pengguna narkoba adalah kebijakan salah kaprah. Rehabilitasi memberi peluang penyalahgunaan wewenang oleh aparat penegak hukum.
"Kita hanya bercerita rehabilitasi. Sampai-sampai kepolisian itu dipikir rehabilitasi. Padahal rehabilitasi itu bukan pekerjaan polisi," kata pria yang akrab disapa Buwas itu, Rabu, 26 Oktober 2016, di Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Buwas mengatakan rehabilitasi adalah ranah Kementerian Kesehatan dan Kementerian Sosial. Sementara, ranah kepolisian dan BNN adalah penegakan hukum. "Ini sudah salah kaprah. Karena rehabilitasi sekarang adanya di aparat penegak hukum, jadi peluang dijadikan mainan. Mau direhab atau dipidanakan," katanya.
Secara blak-blakan Buwas mengatakan dampak kewenangan rehabilitasi di aparat penegak hukum adalah penyalahgunaan wewenang. Begitu pengguna narkoba ditangkap, aparat menawarkan pilihan mau dipidana atau direhabilitasi. Tentu pilihan rehabilitasi ini harus ditebus dengan uang. "Wani piro. Jadi uang lagi," ujarnya.
Penyalahgunaan wewenang bisa terus berlanjut di proses hukum berikutnya. Pihak kejaksaan juga menawarkan kepada pengguna narkoba mau dituntut pidana atau rehabilitasi. Demikian juga oleh hakim. "Ini bahaya," katanya.
Dia mengakui rehabilitasi pengguna narkoba penting dilakukan, tapi hukum juga harus ditegakkan. Karena itu, rehabilitasi yang ada saat ini harus dievaluasi, baik kewenangannya maupun standar pelaksanaannya. Sebab, kata Buwas, ada pengguna yang dimasukkan ke panti direhabilitasi. Satu-dua hari berikutnya sudah keluar dengan surat keterangan telah direhabilitasi, kemudian beberapa waktu kemudian masuk ke panti karena tertangkap.
Lebih jauh, Buwas mengatakan, kebijakan rehabilitasi sebenarnya bentuk kegagalan penanganan cegah dan berantas narkoba. Masalah narkoba, kata dia, selalu terkait dengan dua sisi, yaitu demand dan supply. "Kegagalan penanganan demand dan supply itu berdampak pada banyak penyalahgunaan, sehingga penanganannya akhirnya rehabilitasi," katanya.
AMIRULLAH