TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo resmi menunjuk tiga pejabat eselon satu di kementeriannya sebagai pelaksana tugas (plt) gubernur di Aceh, Bangka Belitung, dan Gorontalo. Penunjukan ini berkaitan dengan masa cuti gubernur menghadapi masa kampanye pemilihan kepala daerah 2017.
Tjahjo menunjuk Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Soedarmo sebagai plt Gubernur Aceh Zaini Abdullah. Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Zudan Arif Fakrullah menjadi plt Gubernur Gorontalo Rusli Habibie. Sedangkan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Yuswandi A. Tumenggung menjadi plt Gubernur Bangka Belitung Rustam Effendi.
Tjahjo menjelaskan, peraturan Menteri Dalam Negeri mewajibkan plt memfasilitasi pelaksanaan pemilihan kepala daerah definitif. "Plt juga wajib menjaga netralitas pegawai negeri sipil," ucap Tjahjo di kantornya, Jakarta, Kamis, 27 Oktober 2016.
Pelaksana tugas wajib menjaga program pembangunan yang dibesut gubernur bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Kebijakan daerah pun, menurut dia, perlu mendapatkan persetujuan dari Menteri Dalam Negeri. "Gubernur juga harus mencermati. Jangan-jangan programnya nanti ada yang diganti."
Gubernur Aceh nonaktif Zaini Abdullah berharap program pemerintah berjalan normal dengan beralihnya kepemimpinan ke plt gubernur. "Jadi upaya penunjukan ini bisa membuat hubungan berkesinambungan, sehingga program pemerintah tetap berjalan," ujarnya.
Baca Juga:
Tjahjo menegaskan, ketiga pejabat bawahannya berpengalaman mengelola dan memahami pemerintahan daerah. "Saya kira mereka memahami pemerintahan daerah serta bisa menjaga dan membangun program daerah yang efektif serta efisien, sehingga bisa memperkuat otonomi daerah," tuturnya.
ARKHELAUS W.