TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan belum mengetahui mengenai tarif listrik yang akan naik secara bertahap. Namun dia mengetahui bahwa subsidi di sektor listrik mengalami pemangkasan.
"Saya tidak tahu, tidak saya kira, kalau subsidi dicabut sih, iya," kata Luhut saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Kemaritiman, Jakarta Pusat, Kamis, 27 Oktober 2016.
Baca Juga:
Luhut menambahkan, memang subsidi listrik dipangkas pemerintah. Menurut dia, target utama pemangkasan subsidi listrik adalah pelanggan dengan daya 900 watt. "Iya, terutama 900 watt," ujarnya.
Baca: Subsidi Turun, Menkeu Fokus pada Penyaluran Tepat Sasaran
Diketahui, alokasi dana untuk subsidi yang diatur dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017 mengalami penurunan dibanding pada APBN Perubahan 2016. Dalam APBN 2017, dana untuk subsidi sebesar Rp 160,1 triliun dan alokasi di APBN-P 2016 sebesar Rp 177,7 triliun.
Pemotongan anggaran subsidi terbesar terjadi di pos subsidi energi. Adapun subsidi energi di APBN-P 2016 sebesar Rp 94,35 triliun atau mengalami penurunan Rp 17 triliun menjadi Rp 77,3 triliun dalam APBN 2017 yang baru saja disahkan.
Untuk subsidi listrik, anggarannya juga berkurang Rp 5,65 triliun menjadi Rp 45 triliun. Karena itulah, pemerintah berencana menertibkan pelanggan listrik yang dianggap sudah tak layak menerima subsidi. Ini akan dilakukan pemerintah melalui PT PLN (Persero).
Simak: SBY Serahkan Data Kasus Munir, Todung: Bola di Tangan Jokowi
Target utama yang akan disasar adalah pelanggan listrik berdaya rendah, yaitu 450 VA dan 900 VA, dan yang diincar adalah pelanggan yang dianggap mampu dan tak berhak lagi mendapatkan subsidi. Ini akan dilakukan sebanyak tiga kali setiap dua bulan, mulai tahun depan.
DIKO OKTARA